![]() |
Caption : kades Bukit Batu kecamatan Air Sugihan ,Rumidah saat RKP desa sebagai bentuk Transparansi pada warga. |
OKI, transkapuas.com – Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rumidah, menegaskan komitmennya untuk terus mengelola keuangan desa secara transparan. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas berbagai tudingan yang sempat menyerangnya secara pribadi, termasuk label “Kades Koboi” yang sempat dilekatkan padanya.
“Dalam setiap proses pemerintahan desa, kami mengedepankan transparansi. Semua pembangunan yang selama ini dilakukan bersumber dari Dana Desa,” ujar Rumidah saat ditemui, Jumat (11/7).
Ia menambahkan, selain Dana Desa, sejumlah sumber pendanaan lain seperti dana koperasi dan pendapatan asli desa sementara dibekukan sambil menunggu kejelasan regulasi. Langkah ini diambil agar tidak mengulang kesalahan pemerintahan sebelumnya.
“Apalagi bila belajar dari skandal pemerintahan sebelumnya, tentu kami harus lebih hati-hati agar tidak salah langkah,” tegasnya.
Setelah dilantik pada 2022, Rumidah mengklaim langsung membangun jalan sepanjang 4 kilometer dengan dana pribadi. Ia bahkan menghibahkan mobil miliknya untuk kepentingan warga. Dalam catatan pemerintah desa, sejak 2022 hingga 2024, berbagai infrastruktur telah dibangun dan diperbaiki, mulai dari jalan, jembatan, fasilitas MCK, hingga pendirian Posyandu di lima dusun.
“Dana desa memang terbatas. Tapi kami terus berupaya mencari sumber pendapatan lain di luar dana desa, demi kemajuan Bukit Batu,” katanya.
Rumidah juga meluruskan soal sejumlah ruas jalan rusak yang sering dipersepsikan sebagai tanggung jawab desa. Salah satunya Jalan Jeti di kawasan Pasar yang sebenarnya merupakan jalan kabupaten.
“Kami sering ditegur terkait kondisi jalan tersebut, padahal secara kewenangan itu milik kabupaten,” jelasnya.
Meski demikian, Rumidah memastikan tidak akan berdiam diri. Ia mengungkapkan bahwa perbaikan Jalan Jeti telah diusulkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan direncanakan terlaksana pada tahun 2025.
“Selagi kami bisa mencarikan dana, akan kami lakukan. Tidak peduli apakah jalan itu statusnya milik desa atau kabupaten,” ujarnya mantap.
Rumidah menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pemerintah desa Bukit Batu terus mendorong perubahan melalui musyawarah desa yang terbuka. Seluruh warga diajak terlibat agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan bersama.
“Yang penting bagi kami adalah membawa perubahan yang lebih baik. Itu komitmen kami,” tandasnya.
( Mas Tris)