![]() |
Caption : Kartiyus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang |
Sintang, transkapuas.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengumpulkan seluruh anggota Satuan Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Senin, 5 Mei 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh Maryadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta anggota satgas lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kartiyus menginformasikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI akan melakukan penilaian secara daring pada 23 Mei 2025.
“Seluruh anggota satgas wajib hadir pada hari penilaian. Mulai hari ini, persiapkan diri sesuai kisi-kisi yang telah disediakan. Jangan sampai ada pertanyaan dari dewan juri yang tidak bisa dijawab,” tegas Kartiyus.
Ia menambahkan, “Kita memiliki waktu dua minggu untuk melengkapi data yang masih kurang. Pada 23 Mei, semua informasi yang diperlukan harus sudah siap. Kepala OPD juga diwajibkan hadir dan mampu menjawab pertanyaan juri agar kita tidak malu. Siapkan bukti-bukti yang relevan.” tambahnya.
Target Kabupaten Sintang adalah meraih predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Madya. Pada tahun 2023, Sintang memperoleh predikat Pratama, dan diharapkan tahun ini bisa meningkat menjadi Madya. Penilaian mandiri melalui aplikasi menunjukkan nilai sementara sebesar 733 dari total 1.000.
Maryadi menjelaskan bahwa lima OPD menjadi sumber utama data penilaian: Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan. “Kami akan menyiapkan empat lokasi untuk mengikuti proses penilaian daring, yaitu Mini Command Center, Ruang Rapat Sekda, Perpustakaan Daerah, dan Taman Asoka,” tambah Maryadi.
Sumber: Kominfo Sintang
Editor: Robenson