Notification

×

Lembah beringin

Lembah beringin

Suhardia

Suhardia

Yosef

Yosef

BPKAD

BPKAD

Pemerasan Bermodus Aplikasi, Dua Pria Ditangkap Reskrim Polsek Pontianak Barat

Selasa, 20 Mei 2025 | 16.03.00 WIB Last Updated 2025-05-20T09:03:51Z
Foto : Dua Orang Laki-laki Berinisial IS Dan FA Terduga Melakukan Pemerasan Dan Ancaman


Pontianak, transkapuas.com ,– Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan yang menggunakan modus jebakan melalui aplikasi perkenalan Michat. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota.


Kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat dan sepakat untuk bertemu serta melakukan hubungan layaknya suami istri. Pertemuan dijanjikan berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Puskesmas Pall 3, Kecamatan Pontianak Barat.


Namun, setibanya di lokasi, korban tidak mendapati wanita yang dijanjikan, melainkan dua orang pria yang dimana salah satu dari pria tersebut mengaku sebagai suami dari wanita yang akan diajak kencan. Kemudian kedua pria itu mengancam dan memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 200.000,- dengan dalih karena telah mengganggu istri dari pelaku.


Menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat segera melakukan penyelidikan. Dari Informasi yang di dapat di masyarakat mengarah pada identitas dan keberadaan pelaku, sekira pukul 12.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Jalan Dr. Wahidin Kec. Pontianak Kota.


Saat proses penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis karambit dan sebuah unit handphone yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.


Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arif Wibowo S.A.P., M.Sos melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono menjelaskan bahwa benar personil nya telah mengamankan dua orang laki-laki yang berinisial IS dan FA yang diduga telah melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap seorang pria yang sebelumnya berkomunikasi dengan seorang wanita melalui aplikasi Michat.


Dengan adanya kejadian ini Iptu Mujiono juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dan pemerasan melalui aplikasi perkenalan daring. "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," tegasnya.


Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


(Raw)

×
Berita Terbaru Update