![]() |
Caption : Unka Sintang dan Kominfo Sintang teken implementation arrangement untuk kegiatan kuliah umum |
Sintang, Kalimantan Barat, transkapuas.com - Program Studi Administrasi Publik FISIP Unka Sintang mengadakan kuliah umum dengan tema pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Sintang. Kuliah umum ini menghadirkan Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Syukur Saleh, sebagai pembicara. Peserta kuliah umum adalah mahasiswa semester 4 Program Studi Administrasi Publik.
Syukur Saleh menyampaikan bahwa teknologi informasi tak terpisahkan dari kehidupan dan pemerintah berupaya mengembangkan pelayanan publik melalui "e-government", yang diatur oleh Perpres 95 Tahun 2018 dan Perbup Sintang nomor 38 Tahun 2024. Ia menjelaskan 7 manfaat penerapan teknologi dalam pelayanan publik, termasuk efisiensi, akses yang lebih luas, peningkatan kualitas, partisipasi masyarakat, kepercayaan, transparansi, dan minimalisasi korupsi.
Syukur Saleh juga menjelaskan 4 jenis "e-government" dan contoh aplikasi yang sudah ada di Sintang seperti website PPID, sintang.go.id, sicantik.go.id, OSS RBA, simbg.go.id, dan aplikasi Sibeji.
Ia juga menyampaikan 5 tantangan penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik, seperti kesenjangan akses internet, "cyber crime", kurangnya interaksi tatap muka, kurangnya privasi, dan biaya pengembangan yang besar. Syukur Saleh menegaskan bahwa Pemkab Sintang siap memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat jika ada kebutuhan yang mendesak.
Sumber : Kominfo Sintang
Editor : K. Robenson