Foto: ilustrasi |
SEKADAU, transkapuas.com - Seorang pria berinisial R (50) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang gadis remaja yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terungkap setelah ayah korban memergoki tindakan tersebut.
“Saat itu, ayah korban baru saja pulang dari bekerja di ladang. Sesampainya di rumah, ia mendapati anaknya sedang disetubuhi dan dilecehkan oleh pelaku,” ungkap AKP Agus, pada Kamis (18/7/2024).
Terkejut dengan apa yang dilihatnya, ayah korban berteriak. Pelaku yang menyadari aksinya terbongkar segera menghampiri ayah korban dan bersujud di kakinya. Diketahui bahwa saat kejadian, ibu korban tidak berada di rumah.
“Ayah korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sekadau,” ujar AKP Agus.
AKP Agus menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan sebanyak tiga kali dan mengancam agar korban tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain.
“Saat ini, Polres Sekadau dalam hal ini Sat Reskrim masih mendalami kasus tersebut dan pelaku masih dalam pengejaran,” tutupnya.
Sumber: Humas polres Sekadau