Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Kasus Dugaan Korupsi Program BSPS Sekadau, Kejati Kalbar Sampaikan Kasus Tersebut Sedang Dilakukan Penelaahan

Selasa, 14 Mei 2024 | 12.24.00 WIB Last Updated 2024-05-14T05:24:10Z
Foto: I Wayan Gedin Arianta, Kepala Seksi Penerangan Kejati Kalbar 


Pontianak, transkapuas.com - Laporan warga terkait kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sekadau, Kepala Seksi Penerangan Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang dilakukan penelaahan. 


"Laporan warga kemarin berkasnya sudah ke pak Kajati dan sekarang sedang dilakukan penelaahan oleh bidang Pidsus untuk penanganan selanjutnya, " kata I Wayan Gedin Arianta kepada sejumlah wartawan dikutip Selasa, 14 Mei 2024.


Diketahui, sebelumnya seorang warga telah melaporkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sekadau untuk 503 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada Kejati Kalbar, pada Senin 6 Mei 2024.


Menurut pelapor, sumber dana untuk program BSPS Sekadau dari anggaran APBN sebesar Rp10, 6 Miliar. Dari pelaksanaan program tersebut diduga terindikasi mark-up lantas dilaporkan ke Kejati Kalbar.


Atas laporan tersebut, ia meminta pihak Kejati Kalbar memproses hingga tuntas.


 (Tim/NGADRI)

×
Berita Terbaru Update