Notification

×

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

Ratusan Warga Gelar Ritual Adat dan Pemagaran di PT. BKB, Ini Penyebabnya

Jumat, 22 Maret 2024 | 19.21.00 WIB Last Updated 2024-03-22T13:19:33Z


Sanggau, transkapuas.com – Ratusan warga desa Meranggau kecamatan Meliau kabupaten Sanggau menggelar ritual adat dan aksi pemagaran di jeety PT Bumi Khatulistiwa Bauksit (BKB), Jumat 22 Maret 2023 pagi.


Ritual adat dan aksi damai ini dampak daripada aktivitas tambang perusahaan bauksit yang diduga telah mencemari lahan tembawang milik leluhur masyarakat setempat.


Ritual adat digelar para temenggung adat dan sesepuh adat masyarakat setempat pengurus budaya TBBR serta dihadiri ratusan warga lainnya guna meminta pertanggung jawaban perusahaan atas dugaan pencemaran lahan tembawang milik leluhur mereka yang hingga saat ini tak kunjung ditanggapi pihak management perusahaan.


Usai melaksanakan ritual kemudian diteruskan dengan pemasangan pagar dan tempayan adat di lokasi jetty atau dermaga perusahaan tersebut oleh pengurus budaya TBBR.


Selanjutnya ahli waris menyerahkan pengurusan atau pendampingan terhadap masyakarat tersebut kepada lembaga Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) DPD kabupaten Sanggau.


Koordinator lapangan ahli waris lahan tembawang leluhur warga tersebut F. Bambang. S, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyurati perusahaan namun hingga saat ini tak kunjung ada niat baik perusahaan untuk menyelesaikan kerusakan lahan akibat limbah tersebut.


“Kami akan tetap bertahan hingga ada niat dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, adapun yang dituntut merupakan lahan tembawang kayu Tengkawang dan buah-buahan dengan luas penyebaran limbah 3,33 hektar," kata dia kepada wartawan.


Koordinator lapangan TBBR Martinus Bontot mengatakan pagar dengan tempayan yang dipasang dengan prosesi adat tersebut hanya bisa dilepaskan setelah persoalan selesai. Dia menuturkan selama persoalan belum selesai maka aktivitas perusahaan berhenti sementara waktu.


Sementara perwakilan perusahaan yang hadir saat itu tak bisa memberikan keputusan dan akan menyampaikan ke pihak management perusahaan terkait tuntutan warga tersebut. (Pas)

×
Berita Terbaru Update