Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Kasipenkum Kejatisu Benarkan Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PJ Pemkot Padangsidimpuan

Kamis, 30 November 2023 | 20.51.00 WIB Last Updated 2023-11-30T13:51:55Z



Jakarta, transkapuas.com - Kasipenkum Kejatisu, Yos A Tarigan membenarkan bahwa laporan dugaan yang dilayangkan oleh DPP FBM terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemko Padangsidimpuan saat sedang dalam proses.

"Benar surat laporannya memang ada dan saat ini sedang dalam proses," singkat Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan kepada awak media melalui pesan whatsapp, Kamis (30/11/2023).

Benar surat tersebut saat ini telah diproses dan saat ini sedang dipelajari nanti perkembangan akan dicek "ujar Yos.

Perlu diketahui sebelumnya pada Jum'at (24/11/2023)  lalu, DPP Fans Base Moeldoko (FBM) secara resmi telah melaporkan Kadis Pemdes dan mantan Kepala BKAD Kota Padangsidimpuan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan Korupsi dan pencucian uang.

Dimana Kepala Dinas Pemdes Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar dilaporkan akan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan pemotongan ADD Tahun 2023.

Sedangkan mantan Kepala BKAD yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kota Padangsidimpuan dilaporkan terkait dugaan pencucian uang ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2021-2022.

Sementara J S selaku pelapor dugaan tersebut kepada awak media mengungkapkan mereka sangat yakin akan keprofesionalan dari pihak Kejatisu akan menangani laporan kami.

"Kami selalu tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan semoga dalam waktu dekat pihak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa pihak yang bersangkutan, sekali lagi saya tegaskan kami percaya dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Kejatisu,"singkatnya.

Zbn 86
×
Berita Terbaru Update