Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

DPRD kabupaten Sekadau Sahkan Raperda Tentang APBD Kabupaten Sekadau TA 2024

Kamis, 30 November 2023 | 21.55.00 WIB Last Updated 2023-11-30T14:55:12Z


Sekadau, transkapuas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau gelar rapat paripurna dalam rangka Pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan agenda "Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau  dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Sekadau TA 2024",  di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (30/11/2023).


Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendi, didampingi wakil ketua I, Handi dan wakil ketua II, Zainal.


Rapat paripurna diisi dengan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, Pembacaan Draft Raperda Tentang APBD Kabupaten Sekadau TA 2024 oleh Sekda Kabupaten Sekadau, Penandatanganan Berita Acara (BA) persetujuan  bersama 18 orang Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari berbagai fraksi.


Seluruh Fraksi dapat menerima dan Menyetujui terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Sekadau TA 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten Sekadau. 


Bupati Sekadau, Aron pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, karena berkat kerja keras dan pemikiran yang konstruktif sehingga Raperda bisa dibahas tepat waktu dan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama.


"Kritik, pendapat dan saran menjadi masukan bagi Pemda dalam meningkatkan kinerja dalam pembangunan di masa mendatang," ucap Aron.


"Aspirasi yang berkembang selama pembahasan Raperda dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat menuju Sekadau maju, sejahtera dan bermartabat," tambahnya.


Pengambilan keputusan bersama melalui tahapan, mekanisme dan tata tertib sehingga Raperda APBD T.A. 2024 dapat disetujui dan ditetapkan tepat waktu meskipun belum mampu mengakomodir semua kegiatan terlebih di momen politik saat ini. Seluruh SKPD dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas dalam memanfaatkan sarana dan prasarana yang diberikan.


Setelah berbagai tahapan, Pemerintah daerah dan DPRD hari ini dapat menyetujui APBD T.A 2024 dengan penandatanganan Raperda, hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun 2024.


"Harapannya, Tim anggaran Pemerintah daerah dan tim anggaran DPRD Sekadau hendaknya bisa memperhatikan dan menindaklanjuti evaluasi Gubernur Kalbar terhadap APBD Sekadau T.A. 2024," tutup bupati 


Seluruh Fraksi dapat menerima dan Menyetujui terhadap Raperda Tentang APBD Kab. Sekadau Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi peraturan daerah kab. Sekadau. 


Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kab. Sekadau Fraksi Gerindra, Handi, Wakil Ketua DPRD Kab. Sekadau Fraksi Golkar, Zainal, Inspektorat dan Asisten, staf ahli, kepala SKPD dan OPD, camat se-kabupaten Sekadau. (Dn/sy)

×
Berita Terbaru Update