Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Ini Kata Wabup Sekadau Saat Buka Kegiatan FGD

Jumat, 06 Oktober 2023 | 18.33.00 WIB Last Updated 2023-10-06T23:37:31Z


Sekadau, transkapuas.com - Wakil Bupati (Wabup) Sekadau, Subandrio membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)kabupaten Sekadau tahun 2025 -2045, Jumat, (06/10/2023) di ruang serbaguna lantai II kantor Bupati.


Dalam arahannya Subandrio mengatakan bahwa, KLS adalah metode pembangunan yang berwawasan lingkungan. 


"Artinya pembangunan yang kita jalankan harus sejalan dengan kondisi lingkungan," katanya.


Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi yang akan datang, yang akan berwawasan lingkungan yang baik pula.


Ikuti kegiatan tersebut dengan baik, dengarkan apa yang dipaparkan oleh para Narasumber, berikan masukan yang baik kepada para narasumber agar kegiatan tersebut menghasilkan dokumen yang bagi kelangsungan pembangunan Daerah yang ramah terhadap lingkungan.


Sementara itu Kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Pertamanan kabupaten Sekadau Apeng Petrus mengatakan,bahwa dasar hukum pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD adalah.Undang-undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan


PP nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.


"Tujuannya dari kegiatan FGD KLHS RPJPD dilakukan untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang berwawasan pada kelestarian lingkungan," paparnya.


Sekian itu kegiatan ini juga bermaksud untuk menyampaikan hasil sementara KLS yang akan menjadi masukan dalam proses penyusunan RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 supaya mendapat tanggapan dan masukan dari publik dan pakar untuk penyempurnaan.Adapun peserta konsultasi publik terdiri dari organisasi kemasyarakatan, Filantropi, Pelaku usaha, Akademisi dan pihak terkait lainnya.


Hadir dalam Kegiatan tersebut Sekda Muhammad Isa,Nurhadi, Anggota DPRD Jefray Raja Tugam, ketua Tim peneliti dari Untan Pontianak, para kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau, para Camat, Kades, serta sejumlah perwakilan dari Perusahaan Perkebunan di kabupaten Sekadau.

×
Berita Terbaru Update