Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Spanduk Kritik Muncul di Pagar DPRD Sintang, Pertanyakan Peran Wakil Rakyat

Kamis, 11 Juni 2026 | 14.00.00 WIB Last Updated 2026-06-11T07:00:56Z
Caption: Spanduk kritik yang mempertanyakan peran wakil rakyat muncul di pagar DPRD Sintang


Sintang (Kalbar), transkapuas.com- Sebuah spanduk berisi pesan kritik terhadap kondisi sosial dan peran lembaga legislatif muncul di pagar Kantor DPRD Kabupaten Sintang, Kamis (11/6/2026). Spanduk yang menghadap langsung ke jalan raya tersebut menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Sintang.


Spanduk berwarna putih dengan tulisan hijau itu dipasang pada pagar depan kompleks DPRD Sintang. Dalam spanduk tersebut tertulis kalimat, "Negara ini sakit saat rakyat tertindas. DPR di mana?"


Hingga Kamis siang, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut maupun persoalan spesifik yang melatarbelakangi aksi itu. Tidak terdapat identitas organisasi, komunitas, ataupun kelompok tertentu yang tercantum pada spanduk tersebut.


Pesan yang disampaikan dinilai sebagai bentuk kritik terhadap kondisi yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat sekaligus mempertanyakan sejauh mana peran lembaga perwakilan rakyat dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.


Karena dipasang di lokasi yang strategis dan berada di tepi jalan utama, spanduk tersebut mudah terlihat oleh masyarakat. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan maupun isi pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut.


Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, mengatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, aspirasi akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila disampaikan secara terbuka dan jelas.


"Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara. Masyarakat bebas menyampaikan aspirasi. Jika memang ada persoalan yang ingin diperjuangkan, silakan datang ke DPRD. Kantor DPRD adalah rumah rakyat dan selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat," kata Santosa saat dimintai tanggapan.


Ia menilai isi spanduk tersebut belum memberikan informasi yang cukup mengenai siapa pihak yang menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang sedang dihadapi. Akibatnya, DPRD kesulitan memberikan respons yang tepat terhadap pesan tersebut.


"Kalau seperti ini, tidak jelas siapa yang menyampaikan, dari mana asalnya, dan apa persoalan yang dimaksud. Bahasanya juga masih cukup umum sehingga sulit bagi kami untuk memberikan tanggapan secara spesifik," ujarnya.


Santosa menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sintang terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat. Ia juga mengajak warga yang merasa dirugikan atau belum mendapatkan perhatian pemerintah untuk menyampaikan persoalannya secara langsung kepada wakil rakyat.


"Kami menerima semua kritik dan aspirasi masyarakat. Namun anggota dewan tentu tidak bisa mengetahui seluruh persoalan yang dihadapi warga tanpa adanya penyampaian secara langsung. Jika ada masyarakat yang merasa belum mendapatkan perhatian atau merasa dirugikan, sampaikan kepada kami persoalannya dan apa yang perlu diperjuangkan. Dengan begitu, kami dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang ada," tegasnya.


Kemunculan spanduk kritik di ruang publik kerap menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, maupun kebijakan publik yang dinilai perlu mendapat perhatian para pemangku kepentingan.


Meski demikian, penyampaian aspirasi secara terbuka dan disertai identitas yang jelas dinilai akan lebih memudahkan proses komunikasi serta tindak lanjut terhadap persoalan yang disampaikan.(Tim)

×
Berita Terbaru Update