Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Datangi Lokasi PETI di Nanga Mahap, Polisi Tak Temukan Penambang

Rabu, 04 Oktober 2023 | 19.51.00 WIB Last Updated 2023-10-04T12:51:44Z


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Satreskrim Polres Sekadau menyelidiki dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanjung Selasih, Desa Landau Menserai, Kecamatan Nanga Mahap. Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keruhnya air Sungai Sekadau. 


Tim Satreskrim Polres Sekadau, Polsek Nanga Mahap bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau mendatangi langsung lokasi yang diduga terdapat aktivitas PETI, Selasa, 3 Oktober 2023.


"Sesampai di lokasi pekerja (penambang) tidak ada. Lokasi kosong dan hanya ditemukan peralatan penambang," kata Kata Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, kepada awak media, Rabu, 4 Oktober 2023.


Rahmad mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau juga telah mengambil sampel air untuk diuji terkait dugaan pencemaran Sungai Sekadau. Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kegiatan PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.


"Kapolres juga telah memerintahkan Kapolsek untuk mendata penambang dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal," ujarnya.


Selain itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau juga meminta Kanit Reskrim Polsek jajaran untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI di sepanjang jalur Sungai Sekadau.


"Kami juga memasang banner imbauan dan melakukan tindakan represif," tukas Rahmad. (*Tim)

×
Berita Terbaru Update