Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

DPRD Kabupaten Sekadau Gelar Paripurna Dengar Jawaban Bupati Sekadau Terhadap PU Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Selasa, 12 September 2023 | 20.41.00 WIB Last Updated 2023-09-12T23:48:44Z
Foto: Penyerahan berkas jawaban eksekutif kepada pimpinannya sidang oleh Sekretaris Daerah, Selasa(12/09/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar Rapat paripurna ke XIII masa Persidangan ke III dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi di ruang rapat kantor DPRD Sekadau, Selasa (12/9/2023).

 


Rapat paripurna kali ini di pimpin oleh Zainal wakil ketua DPRD dan didampingi oleh ketua DPRD Radius Effendi dan wakil ketua DPRD Handi.


Dalam kata pembukaan Zainal wakil ketua DPRD sebagai pimpinan sidang menyampaikan, bahwa rapat yang dilakukan tersebut untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantarnya Raperda tentang Pajak dan restribusi daerah, Raperda tentang Persetujuan bangunan dan Raperda tentang pembentukan perangkat daerah.


Bupati Sekadau, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Isa, dalam sambutan tentang penjelasan terhadap tiga Raperda mengucapkan terimakasih kepada semua anggotanya dan ketua DPRD yang telah menyampaikan PU terhadap tiga Raperda tersebut. 


"Terimakasih kepada semua anggotanya dan ketua DPRD yang telah menyampaikan PU terhadap tiga Raperda tersebut, mengenai Raperda Pajak Daerah ia mengatakan, saat pemerintah masih mengalami kendala terhadap penagih pajak, hal itu di Sebab masih kurangnya kesadaran masyarakat wajib pajak pembayaran pajak Daerah. Sehingga masih harus terus dilakukan sosialisasi dan membuat aplikasi untuk mempermudah para wajib pajak untuk melakukan pembayaran," ucap Sekda.


"Misalnya melalui Alfamart maupun Indomaret serta aplikasi lainnya," tambahnya.


Selain itu lanjut dia, terkait Raperda tentang persetujuan bangunan, hal ini semata untuk mencitrakan kenyamanan dan keamanan bangunan, sehingga masyarakat bisa nyaman dan tenang tinggal bangunan yang diberikan izin tersebut, selain itu perizinan pembuatan bangunan juga bisa menghasilan sumber Pendapatan Asli Daerah.


"Sedangkan yang berkaitan dengan Raperda pembentukan Perangkat Daerah secara detil akan dijelaskan dalam penjabaran Raperda nantinya," kata Mohammad Isa.


Hadir pada kegiatan tersebut sejumlah kepala SKPD, serta anggota DPRD kabupaten Sekadau. (Sy)

×
Berita Terbaru Update