Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Yuhilda Harahap Ingatkan Ibu-ibu Perhatian Jajanan Anak

Jumat, 09 Juni 2023 | 17.48.00 WIB Last Updated 2023-06-10T03:54:53Z
Foto: Yuhilda Harahap, anggota DPRD kabupaten Sekadau


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Banyak sekali jajanan anak-anak yang di jual di pasar, tidak semua jajanan tersebut sehat untuk di konsumsi, terutama bagi anak-anak. Untuk itu para ibu-ibu yang memiliki anak kecil harus jeli memperhatikan jajanan bagi anak-anaknya.Jangan sampai jajanan yang di konsumsi bisa merusak kesehatan dalam jangka panjang.


"Artinya begitu di konsumsi bukan langsung sakit, tapi lima tahun atau 10 kedepan baru muncul dampaknya," kata Yuhilda Harahap salah seorang anggota DPRD kabupaten Sekadau kepada media ini, Jumat (09/06/2023) di Sekadau.


Saat ini kata dia, bermacam-macam jenis jajanan yang dijual di pasar, sebagai ibu rumah tangga kita harus selektif untuk memberikan jajanan bagi anak-anak, harus jelas masa waktu layak konsumsi dan jenis jajanan serta diproduksi oleh perusahaan apa. Demi keamanan hal itu perlu diperhatikan, karena jika sudah di konsumsi kemudian makan tersebut kurang baik bagi kesehatan anak, maka yang muncul tentu penyesalan, sebab dampaknya mungkin tidak dalam waktu dekat.


Bukan hanya itu lanjut dia, jika salah memberikan jajanan anak berdampak juga pertumbuhan dan kecerdasan anak, makanya jangan lengah dan terlena terkait jajanan anak-anak.Sebagai contoh dulu anak-anak di sejumlah daerah di Indonesia pernah mengalami keracunan akibat mengkonsumsi Ciki Ngebul. 


"Jajanan yang mengandung nitrogen cair, anehnya makanan ini cukup digemari oleh anak-anak," kata wakil ketua Komisi III ini.


Setelah diketahui makanan tersebut mengandung nitrogen pada akhirnya,Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji yang ditandatangani oleh Menkes pada 6 Januari 2023.


Dalam SE tersebut, Kemenkes meminta pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji.


"Jadi kembali saya ingatkan kepada ibu-ibu yang memiliki anak kecil tolong perhatikan jajanan anaknya," ingatnya.(sy) 

×
Berita Terbaru Update