Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

JRT: Pembangunan Tempat Ibadah Merupakan Bukti Nyata Pemerintah Peduli Dengan Ketakwaan

Jumat, 09 Juni 2023 | 17.57.00 WIB Last Updated 2023-06-10T23:56:11Z
Foto: Jefray Raja Tugam, anggota DPRD kabupaten Sekadau


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau terus membaca pembangunan rumah ibadah, baik itu rumah ibadah, Islam, Kristen, Budha, Hindu.Konghucu sesuai kebutuhan. Hal ini menandakan bahwa pemerintah selalu ingin masyarakatnya religius dan bertaqwa. 


"Saya mengapresiasi sekali upaya pemerintah untuk terus membangun sarana ibadah bagi umat beragama di kabupaten Sekadau," kata Jefray Raja Tugam salah seorang anggota DPRD kabupaten Sekadau, Jumat,(09/06/2023) melalui pesan singkatnya.


Menurut dia, upaya pemerintah itu harus kita dukung, sebab sarana ibadah sangat bagi umatnya, maka dari mari kita dukung upaya tersebut dengan tetap konsisten dengan proses pembangunan sarana ibadah. 


Masih dikatakan dia, masyarakat harus kritis terhadap proses pembangunan rumah ibadah tujuannya agar semua tahapan dan proses pembangunan bisa berjalan dengan baik.


"Kritik untuk kebaikan tidak ada apa-apa, agar proses pembuatan berjalan dengan baik, kalau tidak di kritik panitia bisa terlena," saran Jefray.


Dikatakan Jefray lagi, pembangunan rumah ibadah biasanya sudah melalui rapat masyarakat kampung, setelah melalui rapat berkali-kali baru di putuskan pembangunannya berapa dana yang butuhkan, berapa luas dan berapa iuran masyarakat. Semua itu sudah melalui kesepakatan dan mufakat sehingga proses pembangunan di mulai. (Sy) 


"

×
Berita Terbaru Update