![]() |
| Caption: Pelantikan Pengurus SMSI kabupaten OKI yang di pendopoan rumah dinas bupati OKI. Selasa (5/5/2026). |
OKI (Sumsel), transkapuas.com – Ketidakhadiran Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Suprianto, dalam acara pelantikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKI, Selasa (5/5/2026), memantik sorotan tajam publik.
Acara yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati OKI itu dihadiri lengkap oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memperlihatkan kontras mencolok dengan absennya orang nomor dua di Kabupaten OKI tersebut.
Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, tampak hadir bersama sejumlah tokoh, di antaranya anggota DPRD OKI Fraksi PKS Sandra Atika, Ketua Forum Kades OKI Bambang Irawan, Kepala Dinas Kominfo OKI Adi Yanto, serta Staf Ahli Bupati Aris Panani dan banyak kepala OPD lainnya yang hadir.
Dari unsur aparat keamanan, Polres OKI diwakili oleh Kasi Humas, sementara Kodim 0402/OKI-OI melalui Pasi Intel turut hadir. Kehadiran TNI-Polri mempertegas komitmen sinergi antara aparat dan insan pers dalam menjaga stabilitas informasi publik.
Pelantikan SMSI periode 2026–2029 mengusung tema “Media Bersatu, Pemerintah Kuat, OKI Hebat”, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan media.
Namun, di tengah kuatnya simbol kebersamaan tersebut, absennya Wakil Bupati justru menjadi ironi.
Sorotan tajam datang dari Salim Kosim dari Pusat Riset Kebijakan Publik dan Pelayanan Masyarakat (PRISMA). Ia menilai ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan protokoler, tetapi menyangkut etika komunikasi publik.
“Jangan kan hadir, karangan bunga pun tidak ada. Ini menunjukkan minimnya perhatian terhadap momentum penting yang melibatkan insan pers,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan organisasi pers bukan sekadar seremoni, melainkan forum strategis yang seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat relasi antara pemerintah dan media.
Absennya Suprianto tanpa penjelasan resmi dinilai berpotensi memperkuat persepsi publik terkait renggangnya komunikasi dengan kalangan jurnalis di OKI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak Wakil Bupati. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum mendapat respons.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana komitmen pimpinan daerah khususnya wakil Bupati dalam menjaga hubungan yang sehat dengan pers sebagai salah satu pilar demokrasi?
( Mas Tris).
