Foto: Yodi Setiawan, anggota DPRD kabupaten Sekadau |
SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Yodi Setiawan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau, meminta agar Pemerintah kabupaten Sekadau tidak lagi memberikan ijin pendirian minimarket atau swalayan baru di Sekadau. Khususnya swalayan yang pemodalnya sudah berskala nasional seperi indomaret, alfamart dan lainnya.
"Dengan menjamurnya minimarket membuat usaha kecil menengah menjadi terpinggirkan karena kalah saing dengan minimarket," ujar Yodi, Sabtu (24/06/2023).
Secara psikologis, kata Yodi, pembeli lebih cenderung memilih berbelanja di tempat yang besar, modern, dan lengkap. Terlebih, minimarket dilengkapi Air Conditioner (AC) dan dipenuhi lampu terang. Sehingga masyarakat lebih terlihat elegan jika belanja di sana, Disisi lain para pedagang yang jenis barang jualannya sama akan kalah saing.
Sudah cukup yang ada sekarang ini. Tidak perlu lagi diberi ijin yang baru. Kasihan pelaku UMKM kita semakin terhimpit. Usahanya sepi, untuk bayar kredit pun kewalahan.Dengan tidak membuka ijin baru, tambah Yodi, secara tidak langsung peluang UMKM lebih terbuka.
"Saya minta agar perijinan minimarket yang sudah ada sekarang bisa ditinjau kembali apakah sudah lengkap semua atau tidak,". sarannya.(tim)