SEKADAU, transkapuas.com - Kecelakaan lalu lintas maut melibatkan sepeda motor Honda Revo dan mobil pickup Daihatsu Grand Max terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Pengendara Honda Revo berinisial S (25), warga Kecamatan Sekadau Hulu, meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Sekadau akibat luka di bagian kepala. Sementara penumpangnya, YS (19) yang juga warga Kecamatan Sekadau Hulu, mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet di kedua tangan.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Sementara pickup Grand Max dikemudikan G (28) dengan penumpang GA (21), keduanya warga Kecamatan Sekadau Hilir dan tidak mengalami luka.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penanganan awal di TKP, pickup melaju dari arah Sekadau menuju Pontianak. Saat tiba di lokasi, dari arah berlawanan terdapat truk tangki yang belum diketahui identitasnya," kata Iwan, Jumat (2/10/2026).
Pengemudi pickup kemudian berusaha menghindari truk tersebut hingga roda depan dan belakang sebelah kiri keluar dari badan jalan. Saat hendak kembali ke badan jalan, roda kendaraan tergelincir sehingga pickup bergerak ke jalur sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai S bersama YS melaju dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
"Kedua kendaraan kemudian terseret ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Sekadau menuju Sanggau," ujar Iwan.
Personel Satlantas Polres Sekadau langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mendata pihak-pihak yang terlibat dan saksi.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi kendaraan maupun situasi lalu lintas di sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pungkasnya. (Humas polres Sekadau)
