Notification

×

TK

TK

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

Aron Resmikan Penggunaan Masjid Al-Muhajirin Rawak

Kamis, 24 November 2022 | 17.22.00 WIB Last Updated 2022-11-24T12:28:37Z
Foto: Bupati Sekadau, Aron, SH menandatangani prasasti Masjid


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau Aron, SH didampingi oleh ketua TP PKK Ny.Magdalena Susilawati Aron,SP meresmikan pengunaan Masjid Al-Muhajirin Rawak, Kamis (24/11/2022) di Rawak.


Dalam arahannya bupati mengatakan, bahwa dibangunnya Masjid di kecamatan Sekadau hulu ini bukan hadir sekonyong-konyong, namun sudah ada direncana oleh masyarakat.


Sebab, memiliki rumah ibadah yang representatif dan berada di pinggir jalan sutra menjadi dambaan warga Rawak.


Makanya, sesuai keinginan warga Pemerintah daerah alokasi dananya melalui hibah, agar dambaan warga yang sudah puluhan tahun bisa tercapai.


"Sekarang kita wujudkan keinginan warga untuk memiliki rumah ibadah yang representatif,dan berada persis di jalur sutra," kata Aron.


Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini memang baru rumah ibadahnya saja yang sudah selesai dibangun, untuk selanjutnya secara bertahap kita akan alokasikan angaran untuk membenahi halaman dan ornamen yang belum ada.


"Untuk itu saya berharap agar kehadiran Masjid ini fungsi tentu untuk mempertebal iman masyarakat, karena keberadaan Masjid sebagai tempat berdoa kepada Allah," kata Aron..


Jika dilihat dari luas Masjid ini, sepertinya cukup menampung ratusan umat, sehingga bisa digunakan untuk perayaan besar, misalnya saat hari raya Lebaran dan hari raya lainnya.


"Jadi jika berdoa saat hari raya idul Fitri tidak perlu lagi di lapangan bola, karena kalau cuaca kurang baik, maka ibadahnya pasti kurang khusyuk,"kata Aron.


Kepada camat bupati meminta agar segera mengurus segala administrasi terkait dengan Masjid ini.


"Jadikan Masjid ini sebagai milik warga kecamatan Sekadau hulu,"pesan Aron.


Pada kesempatan itu bupati juga menyerahkan 100 buah kopiah dan 100 lembar Sarung kepada pengurus Masjid Al-Muhajirin Rawak.



Sementara itu Camat Sekadau hulu Uden,S.,sos dalam arahannya mengatakan, sesuai perintah bupati dirinya akan secepatnya mengurus segala administrasi terkait Masjid Al-Muhajirin agar bisa menjadi status Masjid milik warga kecamatan Sekadau Hulu.



Sebagai camat dirinya banyak mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten dalam hal ini bupati dan wakil bupati yang sudah merealisasikan kerinduan masyarakat terhadap rumah ibadah yang persis berada di jalur sutra.



"Mari bersama kita rawat masjid ini demi kepentingan masyarakat kecamatan Sekadau hulu," ajak Camat.



Sementara itu Ketua panitia Sabli dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Sekadau yang telah mewujudkan keinginan masyarakat atas terbangunnya Masjid yang berada di jalan Sekadau Mahap.



"Karena hal ini sudah lama di tunggu-tunggu oleh masyarakat Rawak," kata Sabli.


Selain peresmian Masjid, acara juga dirangkai dengan acara Maulid Nabi tradisional di desa Rawak hulu.



Di rangkai dengan maulud nabis besar Muhammad di desa Rawak hulu, semoga dgn telah di resmikan masjid tersebut semoga bisa di gunakan oleh umat.



Hal yang sama juga dikatakan oleh Budi ketua panitia pembangunan Masjid. Menurut dia, kepanitiaan pembangunan sudah dibentuk tahun 2018, hanya saja pada saat ini belum bisa terealisasi. Sehingga baru tahun 2022 hal ini bisa terwujud.



Karena awalnya tanah untuk pembangunan Masjid sebenarnya berada di depan Gereja, entah bagaimana akhirnya ada warga yang baik sehingga lahan untuk pembangunan masjid bisa di lokasi ini.



"Bayangkan panitia di bentuk tahun 2018 baru tahun bisa terwujud berkat adanya dana hibah dari pemerintah daerah kabupaten Sekadau,"ucap Budi.



Hadir pada acara tersebut, wakil ketua DPRD Handi, Kapolres, Damdin 1204 di wakili Danramil, anggota DPRD Hasan, Harianto, kasat Pol PP Paulus Yohanes, Kadis Kominfo Matius Jhon,  serta para tokoh masyarakat yang terdiri dari tim Maulid Tradisional serta seluruh masyarakat kecamatan Sekadau hulu.

×
Berita Terbaru Update