Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
Pemerintah dan pers memiliki peran yang saling melengkapi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Pemerintah berkewajiban menyampaikan informasi mengenai program, kebijakan, pelayanan publik, serta pembangunan kepada masyarakat. Sementara itu, pers memiliki peran untuk mengolah, menyampaikan, sekaligus mengawasi dan mengkritisi berbagai informasi tersebut secara profesional sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Asmidi, Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, saat mewakili Bupati Sintang pada kegiatan Konferensi Kabupaten, Rapat Pleno, serta Pengukuhan Pengurus PWI Kabupaten Sintang Periode 2026–2029, yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sintang, Selasa (22/9/2026).
Asmidi berharap hubungan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan insan pers dapat terus dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat, profesional, kritis, dan konstruktif.
"Kemitraan bukan berarti pers harus selalu membenarkan pemerintah. Sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh alergi terhadap kritik. Kritik yang disampaikan berdasarkan data, fakta, dan etika merupakan bagian penting dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan," terang Asmidi.
Ia juga berharap kepengurusan PWI Kabupaten Sintang yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah profesi kewartawanan, meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sintang.
Menurutnya, pers memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Pers tidak hanya berfungsi menyampaikan berita, tetapi juga mencerdaskan masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan aspirasi publik, dan menjadi bagian dari proses pembangunan.
"Karena itu, profesionalisme, integritas, akurasi, dan etika jurnalistik harus menjadi landasan utama di tengah perkembangan media sosial dan teknologi informasi yang sangat cepat. Kecepatan menyampaikan berita memang penting, tetapi ketepatan, kebenaran, dan tanggung jawab jauh lebih penting," tegasnya.
Asmidi menekankan, wartawan harus mampu melakukan verifikasi, menghadirkan informasi secara berimbang, membedakan fakta dan opini, serta mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
"Jika ada kebijakan yang perlu dikritisi, silakan dikritisi. Jika ada pelayanan yang belum baik, silakan disampaikan. Jika ada aspirasi masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah, silakan disuarakan. Namun, mari kita membangun kritik yang tidak hanya menunjukkan persoalan, tetapi juga mendorong pencarian solusi dan perbaikan bersama," pesannya.
Ia menambahkan, kemitraan antara pemerintah dan pers diharapkan dapat terus terjaga sehingga komunikasi publik berjalan dengan baik dan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan yang diselenggarakan PWI Kabupaten Sintang tersebut turut dihadiri Ketua dan Pengurus PWI Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Rumpak selaku Wakil Ketua DPRD Sintang, mahasiswa dan mahasiswi, pelajar, jurnalis anggota PWI Kabupaten Sintang, Penerangan Korem, Penerangan Kodim, Humas Polres Sintang, serta Kabag Prokopim Sintang. (RS)
