Notification

×

Iklan DPRD Sekadau, Hari Buruh

Iklan DPRD Sekadau, Hari Buruh

Meski Larangan Ekspor CPO Masih Berlaku, PT.Agro Andalan Tetap Terima TBS Dari Petani

Kamis, 19 Mei 2022 | 13.55.00 WIB Last Updated 2022-05-19T06:55:42Z
Suasana antri di PKS PT. Agro Andalan


Sekadau, transkapuas.com - Meski larangan ekspor Crue Paml Oli (CPO) masih berlaku dan belum di cabut oleh pemerintah, dan sebagai bentuk komitmen terhadap petani sekitar wilayah kerjanya, PT. Agro Andalan (PT.AA) masih tetap menampung tandan buah sawit (TBS) dari petani.

Pantauan media ini di PKS milik PT.Agro Andalan diwilayah desa Setawar kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau, Kamis (19/5/2022) pagi terlihat truck yang bermuatan TBS masih terlihat keluar masuk PKS untuk melakukan penimbangan dan bongkar TBS. 

Yudi salah satu sopir truck pengangkut TBS ke PKS PT.Agro Andalan mengatakan sampai saat ini kami masih tetap mengangkut atau menjual TBS ke PT.Agro Andalan tidak ada pembatasan, walau agak antri. 

"Sampai saat ini kami masih tetap mengangkut atau menjual TBS ke PT. Agro Andalan tidak ada pembatasan cuma agak antri saja bang," ungkap Yudi.  

"PKS Agro ndak ada masalah bang kalau soal terima buah. Semua diterima" tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, pimpinan PT. Agro Andalan Imanuel Tibian mengatakan tetap komitmen dengan petani. 

"PT. Agro Andalan tetap komitmen dengan petani, semua buah petani kita terima,"ucapnya singkat. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update