Notification

×

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

Tim Indeks "K" Kabupaten Sekadau Lakukan Monitoring Ke Sejumlah PKS, Guna Pastikan Pembelian TBS Sesuai Ketetapan

Kamis, 28 April 2022 | 19.23.00 WIB Last Updated 2022-04-29T05:27:00Z
FOTO : Tim Indek K Kabupaten Sekadau berfoto bersama saat melaksanakan peninjauan pada salah satu perusahaan (Ist)


Sekadau, transkapuas.com - Guna untuk memastikan semua Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada perusahaan membeli Tandan Buah Segar (TBS) sesuai dengan harga ketetapan. Tim indeks “K Kabupaten Sekadau melakukan monitoring evaluasi (monev) langsung ke lapangan.

Kedatangan tim tersebut tentu untuk menjawabnya keresahan masyarakat petani kelapa sawit akibat turunnya pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) di sejumlah Loading Ramp.

Kisruh tersebut buntut dari larangan pemerintah untuk mengekspor Crude palm Oil (CPO), karena CPO diperuntukan mencukupi produksi minyak goreng di dalam negeri pertanggal 29 April 2022.

Belum juga jatuh tempo larangan tersebut berlaku, sejumlah perusahaan sudah berspekulasi untuk menurunkan harga pembelian TBS.

Monev tim di PT Tinting Boyok Makmur Sawit (TBSM) dipimpin oleh Rimus salah satu tim dari dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan (DKPPP). Sesampai di PKS tim tersebut langsung diterima oleh sejumlah pegawai dari perusahaan termasuk Manager PKS.

Dalam paparannya ia meminta kepada perusahaan untuk menunjukkan bukti pembayaran harga TBS kepada petani sebagai mitra. Dalam diskusi tersebut perusahaan berkomitmen untuk tetap membeli harga TBS sesuai harga ketetapan sesuai tahun tanam.

“Kita minta data otentik kepada perusahaan berupa slip pembayaran gajih petani terhadap penjualan TBS bulan April,” kata Rimus.

Lantas data tersebut langsung diserahkan oleh managemen perusahaan. Hal ini menunjukkan perusahaan tetap komitmen dengan harga ketetapan. Dan harga tersebut hanya berlaku bagi petani plasma yang bermitra dengan perusahaan.

“Kita tetap bayar TBS petani yang memiliki kelembagaan dan yang bermitra dengan perusahaan, mereka kita bayar sesuai harga ketetapan,” kata Budi salah seorang perwakilan pihak perusahaan.

Lain hal jika harga TBS liar, artinya penjual TBS yang bukan dari kelembagaan petani, untuk itu mereka patok harga sesuai kesepakatan antara kedua pihak.

“Kami tetap konsisten dengan harga tersebut, dan khusus mitra perusahaan, kalau pakai bendera lain, tentu harganya lain pula,” cetusnya.

Selain itu kata dia, masih ada kesulitan perusahaan untuk membangun kemitraan dengan petani swadaya, misalnya lokasi kebun mereka masuk dalam perusahaan lain, semenjak mereka mau bermitra dengan kita.

“Hal ini juga menjadi kendala, sehinga diperlukan bantuan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan ormas seperti SPKS, tujuannya tentu agar perusahaan kami tidak disalahkan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar dalam paparannya meminta agar pihak perusahaan terus berupaya untuk terus menjajaki kerjasama dengan kelembagaan petani.

Teruslah jajaki kerjasama dengan petani, beri edukasi kepada mereka agar paham bahwa ada banyak dampak positifnya membentuk kelembagaan petani.

“Supaya ketika hal seperti sekarang terjadi petani bisa menikmati harga ketetapan,”ucapnya. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update