SEKADAU, transkapuas.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa, membuka Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 di Aula Gedung PKK, Rabu (2/9/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Isa menegaskan evaluasi ini bertujuan melihat capaian pelaksanaan KLA, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah strategis ke depan.
“Kabupaten Layak Anak bukanlah program yang hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan sebuah sistem pembangunan yang membutuhkan komitmen dan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Muhammad Isa.
Sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, ia meminta seluruh anggota gugus tugas dan perangkat daerah terkait menyikapi evaluasi secara objektif dan terbuka. Capaian positif diminta untuk dipertahankan, sementara kekurangan harus segera ditindaklanjuti.
Rapat ini juga menjadi momentum awal penyusunan RAD KLA periode 2027–2031. Muhammad Isa menginstruksikan setiap perangkat daerah menyusun rencana aksi baru berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Penyusunan itu harus dilengkapi indikator jelas, target terukur, serta data yang akuntabel.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, sependapat. Ia menyebut evaluasi ini penting untuk mengukur capaian dan menentukan langkah perbaikan.
“Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinsos PPPA, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya masing-masing,” kata Martinus Ridi.
Melalui evaluasi RAD KLA 2023–2026 ini, Dinsos PPPA berharap memperoleh gambaran transparan mengenai kontribusi tiap pemangku kepentingan. Dengan begitu, RAD KLA periode 2027–2031 dapat disusun lebih terarah, realistis, dan sesuai kebutuhan anak-anak di Kabupaten Sekadau. (Sy)
