Notification

×

Himbauan Waspada Asap

Kabut Asap Memburuk, Direktur Public Health Teras Indonesia Apresiasi Keputusan Ratu Dewa Terapkan PJJ

Rabu, 09 September 2026 | 02.56.00 WIB Last Updated 2026-09-08T19:56:53Z
Caption : Walikota Palembang H Ratu dewa dan direktur Teras Indonesia drh Alfin Suhanda


PALEMBANG, transkapuas.com — Keputusan Pemerintah Kota Palembang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 9 September 2026 di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap mendapat apresiasi dari Direktur Public Health, Environment & Sustainability Teras Indonesia, drh. Alfin Suhanda.


Alfin menilai keputusan tersebut merupakan langkah preventif yang tepat karena pemerintah perlu menempatkan keselamatan dan kesehatan anak sebagai prioritas ketika kondisi lingkungan tidak lagi mendukung aktivitas di luar ruangan.


“Dalam kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap, keselamatan anak memang harus menjadi prioritas. Keputusan untuk menerapkan PJJ merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi kelompok yang rentan,” ujar Alfin.


Menurut dia, persoalan kabut asap tidak semestinya hanya dipandang sebagai gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan kesehatan publik sehingga membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan terukur.


Anak-anak, kata Alfin, merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara mengalami penurunan. Selain aktivitas di lingkungan sekolah, perjalanan dari dan menuju sekolah juga dapat meningkatkan paparan terhadap polutan udara.


“Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah memastikan anak-anak tidak terpapar risiko kesehatan ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak sehat,” katanya.


Alfin menilai kebijakan PJJ juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai merespons persoalan kabut asap berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, dalam kondisi kualitas udara yang memburuk, aspek kesehatan seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan.


Ia mengatakan, keputusan pemerintah dalam situasi seperti itu tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi perlu memperhatikan indikator kualitas udara dan potensi dampaknya terhadap kelompok rentan.


“Ketika indikator kualitas udara menunjukkan kondisi yang berisiko, keputusan tersebut tentu memiliki konsekuensi terhadap aktivitas masyarakat,” ujarnya.


Di sisi lain, penanganan kabut asap tidak hanya berkaitan dengan pembatasan aktivitas masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan sumber persoalan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dapat ditangani secara cepat agar dampaknya tidak semakin meluas.


Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang melakukan penguatan koordinasi penanganan karhutla dengan melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait. Pemantauan terhadap wilayah yang terdampak juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadapi kondisi kabut asap.


Alfin menilai respons di lapangan menjadi faktor penting dalam mengendalikan dampak karhutla. Menurutnya, penanganan titik api sejak dini dapat mengurangi potensi meluasnya asap hingga memengaruhi kualitas udara di kawasan perkotaan.


“Respons cepat sangat penting. Jangan sampai kita hanya bereaksi ketika dampaknya sudah semakin luas. Pencegahan dan penanganan di sumber api harus menjadi prioritas,” katanya.


Ia menambahkan, kebijakan PJJ seharusnya tidak dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai salah satu bentuk perlindungan sementara terhadap anak ketika kondisi lingkungan belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.


Karena itu, menurut Alfin, pemerintah perlu terus memantau perkembangan kualitas udara dan melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Jika kualitas udara membaik, aktivitas pembelajaran dapat disesuaikan kembali. Sebaliknya, jika kondisi memburuk, langkah perlindungan terhadap masyarakat harus segera diperkuat.


Alfin kembali mengapresiasi keputusan Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerapkan PJJ mulai 9 September 2026. Baginya, keberanian pemerintah mengambil keputusan preventif merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.


“Yang paling penting dari sebuah pemerintahan ketika menghadapi situasi krisis adalah kecepatan membaca risiko dan keberanian mengambil keputusan. Dalam konteks ini, keselamatan anak memang harus didahulukan,” pungkasnya.


( Mas Tris).

×
Berita Terbaru Update