Notification

×

Himbauan Waspada Asap

Gara-gara Laporan Warga, 2 Pria di Sekadau Ditangkap Bawa Sabu 100 Gram

Rabu, 09 September 2026 | 14.02.00 WIB Last Updated 2026-09-09T07:02:11Z
Foto: Barang bukti dan dua tersangka


SEKADAU, transkapuas.com - Satresnarkoba Polres Sekadau kembali menangkap dua orang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika. Salah satunya, berinisial N (39), merupakan residivis kasus narkoba.


Penangkapan dilakukan di depan rumah N di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Satu orang lainnya yang turut diamankan berinisial A (42).


Plt Kasi Humas Polres Sekadau, IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke petugas sekitar pukul 15.30 WIB.


"Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu. Keduanya langsung diamankan di lokasi," ujar Iwan, Rabu (9/9/2026).


Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 100,04 gram.


Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu kantong plastik transparan kosong ukuran besar, satu kantong plastik hitam, satu tas hitam merek Ripcurl, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam beserta kunci, serta tiga unit ponsel merek Samsung.


"Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Iwan.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, N diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026.


"Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus. Kami imbau warga terus bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Sekadau," pungkasnya. (Humas polres Sekadau) 

×
Berita Terbaru Update