Notification

×

Himbauan Waspada Asap

Dapat Banpres Rp20 Miliar, Bupati Muchendi Perkuat Penanganan Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 | 15.05.00 WIB Last Updated 2026-09-19T08:05:20Z
Foto : Bupati OKI H Muchendi Mahzareki bersama gubernur Sum Sel H Herman deru dan stekholder penanganan karhutla.


OKI, transkapuas.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp20 miliar untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Bantuan tersebut menjadi bagian dari total Rp100 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk lima pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Rinciannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerima Rp30 miliar, OKI dan Musi Banyuasin masing-masing Rp20 miliar, sedangkan Banyuasin dan Ogan Ilir masing-masing Rp15 miliar.


Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan tambahan dukungan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman karhutla.


“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas bantuan ini. Anggaran akan kita maksimalkan untuk memperkuat penanganan karhutla di OKI, baik kesiapsiagaan, operasi pemadaman, sarana dan prasarana maupun perlindungan masyarakat terdampak,” ujar Muchendi, Kamis (17/9/2026).


Menurut Muchendi, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan ketika api telah muncul. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini juga menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi rawan kebakaran.


Dukungan Banpres, kata dia, akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan operasi pemadaman dan mobilisasi personel, sekaligus memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana serta dukungan operasional penanganan di lapangan.


Penggunaan Dana Harus Akuntabel


Muchendi menegaskan penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara tepat sasaran, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.


Hal tersebut sejalan dengan penegasan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bahwa penggunaan Banpres harus dipertanggungjawabkan secara baik, akuntabel dan transparan kepada negara dan masyarakat.


Pemerintah pusat juga telah menerbitkan petunjuk teknis melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung percepatan pemanfaatan anggaran tersebut tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.


Perkuat Respons di Lapangan


Selain memperkuat operasi pemadaman, dukungan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran serta mendukung perlindungan masyarakat yang terdampak.


Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, TNI, Polri, dunia usaha, relawan serta masyarakat.


“Karhutla tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat harus bergerak bersama. Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah meluasnya kebakaran dan memastikan masyarakat tetap terlindungi,” kata Muchendi.


Dengan tambahan dukungan tersebut, Pemkab OKI dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan kapasitas penanganan di lapangan.


Bagi daerah dengan wilayah rawan karhutla, efektivitas penggunaan anggaran tidak hanya akan terlihat dari besarnya dana yang tersedia, tetapi juga dari kesiapan personel, sarana pemadaman, kecepatan respons, pencegahan serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.


( Mas Tris).

×
Berita Terbaru Update