SEKADAU, transkapuas.com - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan fisik di Kabupaten Sekadau, Sabtu (12/9/2026).
Pemeriksaan menyasar tongkang pengangkut kernel yang kandas, sejumlah SPBU, dan agen LPG. Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui dinas terkait turut mendampingi kegiatan tersebut.
Tim BPK RI melakukan pemeriksaan fisik terhadap tongkang pengangkut kernel yang mengalami kandas di wilayah Desa Tanjung Sungai Raya, Kecamatan Sekadau Hilir.
Pemeriksaan ini untuk memastikan kondisi dan dampak dari peristiwa kandasnya tongkang tersebut.
Selain tongkang, tim juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan agen LPG yang ada di Kabupaten Sekadau.
Kegiatan pendampingan dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (PPTK), Bagian Perekonomian Setda, serta Inspektorat Kabupaten Sekadau.
Kepala Dinas PPTK Kabupaten Sekadau, Nopita, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas BPK RI Perwakilan Kalbar sesuai kewenangannya.
"Pemerintah Kabupaten Sekadau terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemeriksaan dan kegiatan pengawasan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan sektor terkait berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan laporan hingga Sabtu siang, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan dan pendampingan berjalan dengan baik dan lancar. (BBG)
