Notification

×

Gawai Sintang

Gawai Sekadau

Gawai Sekadau

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Dua Kasus Viral di Sekadau, Tokoh Pemuda Desak Polres Segera Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09.56.00 WIB Last Updated 2026-08-11T02:56:27Z

 

Foto: Ngala Pati, tokoh Pemuda Kabupaten Sekadau

SEKADAU, transkapuas.com - Polres Sekadau didesak segera menuntaskan dua kasus yang viral di media sosial, yakni dugaan perampasan emas seberat 937,37 gram dan kasus sodomi anak.


Desakan itu disampaikan tokoh pemuda Kabupaten Sekadau, Ngala Pati, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/8/2026).


"Dua kasus besar ini harus segera dituntaskan jajaran Polres Sekadau karena sudah menjadi perhatian publik, terutama kasus perampasan emas yang merusak nama baik Kabupaten Sekadau," kata Ngala.


Menurutnya, kasus perampasan emas tersebut melibatkan beberapa oknum, termasuk tiga oknum wartawan. Modus yang digunakan dinilai seperti aksi pembegalan, yakni menghentikan paksa kendaraan dan merampas barang bawaan korban.


Akibat kasus itu, citra Kabupaten Sekadau tercoreng. Masyarakat luar bahkan menganggap wilayah hukum Sekadau tidak aman bagi pelintas.


Selain kasus emas, Ngala juga menyoroti kasus sodomi terhadap anak yang dilakukan oknum mantri. Kasus tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang merusak masa depan anak dan menjadi atensi negara.


Ia menegaskan, perlindungan anak dari kekerasan dan kejahatan seksual telah diatur tegas dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang diperkuat UU Nomor 17 Tahun 2016 dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


"UU melarang setiap orang melakukan kekerasan, ancaman, atau kejahatan seksual terhadap anak di bawah usia 18 tahun," ujarnya.


Dalam UU TPKS, kata dia, pelaku kejahatan seksual terhadap anak terancam pidana berat, denda besar, hingga pidana tambahan berupa kebiri kimia dan pengumuman identitas pelaku jika dilakukan oleh orang tua, pendidik, atau pengasuh.


Ngala meminta Polres Sekadau memproses semua pelaku tanpa pandang bulu dan mengumumkan ke publik jika sudah tertangkap.


"Kami menanti kasus ini diusut tuntas. Jika sudah tertangkap, segera umumkan ke publik," pintanya.


Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus perampasan emas yang menurutnya sudah jelas pelaku, barang bukti, dan TKP-nya.


"Masa orang mencuri ayam saja, begitu ada laporan, cek TKP, ada barang bukti langsung tangkap. Ini kasus berat, begal, kok lama penanganannya," ucapnya.


Meski demikian, ia mengaku tetap percaya pada institusi Polri.


"Saya percaya Polri akan memberantas kasus ini secara profesional. Kepolisian pasti tidak takut terhadap tekanan dari pihak manapun. Tokoh masyarakat mendukung tindakan Polres Sekadau," pungkasnya. (Tim) 

×
Berita Terbaru Update