![]() |
| Caption : TNI dan Polri mengimbau masyarakat keman baru dan Ulak Pianggu kecamatan Pampangan untuk menahan diri agar dapat berdialog dengan perusahaan. |
OKI, transkapuas.com — Puluhan warga Desa Ulak Pianggu dan Desa Keman Baru, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,menghentikan aktivitas alat berat milik PT Kelantan Sakti 3 yang beroperasi di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penggarapan lahan yang masih dipersengketakan dan belum memiliki kejelasan batas antara areal perusahaan dengan lahan warga.
Aksi penghentian alat berat dikoordinatori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPER RI melalui koordinatornya, Aminro. Menurutnya, masyarakat telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada Pemerintah Kabupaten OKI dan Dinas Perkebunan agar dilakukan pengukuran ulang tapal batas, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian.
"Hari ini kami bersama masyarakat menghentikan alat berat yang beroperasi di lahan yang kami yakini merupakan lahan masyarakat. Kami sudah berdiskusi dan melayangkan surat kepada Bupati serta Dinas Perkebunan agar segera dilakukan pengukuran tapal batas antara lahan masyarakat dan lahan PT Kelantan Sakti 3," ujar Aminro.
Ia menjelaskan, lahan yang menjadi objek sengketa merupakan kawasan persawahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Karena itu, warga menilai pengukuran ulang secara objektif menjadi langkah penting untuk memastikan batas kepemilikan masing-masing pihak.
"Ini sawah masyarakat, tumpuan hidup mereka. Legalitas sawah kami lengkap dan memiliki surat. Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui pengukuran tapal batas secara jelas," katanya.
Aminro juga meminta agar aktivitas alat berat dihentikan sementara hingga terdapat kepastian hukum mengenai status lahan yang disengketakan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar di lapangan.
"Kami berharap alat berat ini segera dikeluarkan dari lahan masyarakat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik dan melalui jalur yang sesuai," tegasnya.
Suasana di lokasi sempat memanas ketika alat berat diketahui telah melakukan aktivitas penggarapan. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah personel TNI dan Polri turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pihak perusahaan agar menahan diri.
Petugas meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila terdapat perbedaan klaim atas kepemilikan atau penguasaan lahan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten OKI bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi serta pengukuran ulang tapal batas secara independen dan objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun perusahaan, sekaligus mencegah konflik agraria yang berpotensi meluas di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Kelantan Sakti 3 terkait penghentian aktivitas alat berat maupun tuntutan masyarakat. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada pihak perusahaan apabila ingin menyampaikan penjelasan atau tanggapan atas peristiwa tersebut.
(Mas Tris).
