Notification

×

Gawai Sintang

Gawai Sekadau

Gawai Sekadau

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Warga Desa Darat Datangi Dinas PMD OKI

Kamis, 30 Juli 2026 | 20.33.00 WIB Last Updated 2026-07-30T13:33:28Z

 

Caption: Salah satu personil Sat intelkam Polres OKI Aiptu Jais Faturugi SH., MH, pihak PMD, kades desa Darat

OKI. transkapuas.com – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kedatangan mereka untuk berkoordinasi sekaligus mempertanyakan perkembangan penyelesaian tapal batas antara Desa Darat dan Desa Sungai Bungin yang hingga kini masih berproses di Pemerintah Kabupaten OKI.


Kedatangan masyarakat merupakan tindak lanjut dari verifikasi lapangan yang sebelumnya dilakukan Tim Pemerintah Kabupaten OKI. Tim tersebut telah meninjau langsung patok batas yang diklaim masyarakat Desa Darat sebagai batas tanah adat desa. Namun, hingga kini masyarakat masih menunggu keputusan lanjutan dari hasil verifikasi tersebut.


Rombongan dipimpin Ketua BPD Desa Darat, Harizal, didampingi tokoh masyarakat H. Lukman, Hanifa, serta empat orang warga lainnya. Mereka diterima Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Dinas PMD Kabupaten OKI, Rudi Kurniawan, SE, yang mewakili Kepala Dinas PMD. Pertemuan itu juga dihadiri personel Sat Intelkam Polres OKI, Aiptu Jais Faturungi, SH., MH.


Dalam pertemuan tersebut, Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan telah disampaikan secara berjenjang kepada Bupati Ogan Komering Ilir dan saat ini masih menunggu disposisi sebagai dasar penentuan langkah berikutnya.


Menurutnya, setelah disposisi diterbitkan, Pemerintah Kabupaten OKI kemungkinan akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kantor Pertanahan, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta instansi terkait lainnya untuk merumuskan penyelesaian persoalan tapal batas tersebut.


Ia juga meminta masyarakat bersabar karena penyelesaian sengketa batas wilayah memerlukan proses administrasi, kajian, dan koordinasi lintas instansi sehingga tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Dalam kesempatan itu, pihak Dinas PMD turut meminta penjelasan mengenai alasan mendesaknya penyelesaian tapal batas.


Menanggapi hal tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Dinas PMD Kabupaten OKI dalam menerima aspirasi mereka. Menurut mereka, terdapat dua alasan utama yang membuat penyelesaian tapal batas perlu segera dituntaskan.


Pertama, pada November 2026 dijadwalkan pelaksanaan Lelang Lebak Lebung. Masyarakat khawatir kawasan Lebak Pulau Kecik yang selama ini mereka yakini berada dalam wilayah Desa Darat tidak diakui sehingga berpotensi menimbulkan perselisihan di kemudian hari.


Kedua, ketidakjelasan batas wilayah dinilai menghambat pelaksanaan Program Cetak Sawah di Desa Darat karena belum adanya kepastian administratif terhadap lokasi yang menjadi objek program tersebut.


Sementara itu, Aiptu Jais Faturungi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. Ia mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, mengedepankan musyawarah, serta menghormati mekanisme yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten OKI agar persoalan batas wilayah dapat diselesaikan secara damai dan sesuai ketentuan.


Koordinasi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh keakraban hingga berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sementara masyarakat berharap proses penyelesaian tapal batas segera memperoleh kepastian.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update