Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

VT

VT

Transkapuas

Transkapuas

“Sutan Rajo Mudo Nan Sati”: Ketika Adat dan Pemerintahan Bertemu di Bumi OKI

Senin, 13 April 2026 | 08.28.00 WIB Last Updated 2026-04-13T01:28:47Z

 

Caption : Bupati OKI Muchendi Mahzareki menerima gelar adat " Sutan Rajo Mudo Nan sati" . Sebuah penghinaan dari masyarakat Minangkabau yang bermukim di OKI. Minggu ( 12/4/2026).

OKI, transkapuas.com --Di bawah langit cerah Pendopo Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), suasana khidmat berpadu dengan nuansa adat yang kental. Para ninik mamak Minangkabau duduk berjejer, mengenakan pakaian adat yang sarat makna. Di hadapan mereka, seorang kepala daerah menerima bukan sekadar gelar, tetapi sebuah amanah yang lahir dari nilai-nilai budaya yang dijunjung tinggi.


Hari itu, Minggu (12/4), Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, resmi menyandang gelar adat “Sutan Rajo Mudo Nan Sati”—sebuah penghormatan dari masyarakat Minangkabau yang bermukim di OKI.


Namun, lebih dari seremoni, momen tersebut menjadi simbol pertemuan dua kekuatan: pemerintahan dan adat.


Gelar adat dalam tradisi Minangkabau bukan sekadar simbol kehormatan. Ia adalah cerminan kepercayaan, legitimasi sosial, sekaligus pengikat moral antara pemimpin dan masyarakatnya. Dalam konteks itu, penganugerahan kepada Muchendi menjadi penegasan bahwa seorang pemimpin tak hanya dinilai dari kebijakan, tetapi juga dari kemampuannya merawat harmoni sosial dan budaya.


“Gelar ini bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat masyarakat OKI yang beragam,” ujar Muchendi dengan nada tenang, namun penuh makna.


Di Kabupaten OKI yang dikenal sebagai ruang perjumpaan berbagai etnis dan budaya, peran adat menjadi semakin penting. Ia bukan hanya identitas, tetapi juga jembatan yang menyatukan perbedaan.


Ketua Umum Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau (BMKM) Sumatera Selatan, Nofrizon DT, menilai kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat adalah kunci menjaga keberlanjutan nilai budaya di tengah arus modernisasi.


“Adat tidak boleh ditinggalkan, tetapi juga harus mampu berjalan seiring dengan perkembangan zaman,” pesannya.


Momentum itu juga beriringan dengan pengukuhan Dewan Pengurus Bundo Kanduang (DPBK) OKI periode 2026–2030. Dalam tradisi Minangkabau, Bundo Kanduang bukan sekadar organisasi, melainkan representasi peran perempuan sebagai penjaga nilai, pendidik generasi, dan tiang utama dalam keluarga.


Ketua Bundo Kanduang OKI terpilih, Yuliarti Nafion, menyadari betul tanggung jawab tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran perempuan dalam menjaga adat dan mendukung pembangunan daerah.


Bagi masyarakat Minangkabau di tanah rantau seperti OKI, adat adalah akar yang menjaga identitas tetap hidup. Sementara bagi pemerintah daerah, adat adalah mitra strategis dalam membangun masyarakat yang harmonis.


Penganugerahan gelar kepada Muchendi pun menjadi lebih dari sekadar prosesi. Ia adalah pesan bahwa di tengah keberagaman, kebersamaan dapat tumbuh melalui saling menghormati nilai dan tradisi.


Di Pendopo itu, adat dan pemerintahan tidak berdiri sendiri. Keduanya menyatu, membentuk fondasi yang kokoh untuk masa depan OKI—di mana pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menjaga jati diri.


Mas Tris.

×
Berita Terbaru Update