![]() |
| Caption: Camat menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Kepala Desa, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa demi mewujudkan pembangunan desa yang maju dan mandiri |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Camat Kelam Permai, Rita Fransiska, S.E., M.Si menghadiri langsung peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebong dan Desa Merpak yang dilaksanakan di Rumah Betang Kebong, Jalan Sintang–Putussibau, pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Rita Fransiska menyampaikan harapan kepada para anggota BPD yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota BPD merupakan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan komitmen dan integritas hingga akhir masa jabatan tahun 2020–2028.
"Bagi anggota yang sudah dilantik pada hari ini, semoga jabatannya menjadi amanah dan tetap konsisten serta berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota BPD sampai batas waktu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar anggota BPD yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kepala desa, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik di lapangan.
"Saya harap anggota BPD yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tupoksinya. Sesuai dengan Permendagri, BPD memiliki fungsi pengawasan yang sangat penting dalam jalannya pemerintahan desa," tegasnya.
Rita juga menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara BPD dan kepala desa. Ia mengingatkan bahwa jika terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan program di lapangan, BPD tidak perlu ragu untuk memberikan masukan, teguran, maupun mencari solusi terbaik secara bersama.
"Apabila terjadi kekeliruan di lapangan yang dilakukan oleh kepala desa, jangan segan untuk menegur atau mencari solusi yang baik. Ini demi kemajuan desa kita bersama," tambahnya.
Selain itu, aspek transparansi dalam pengelolaan keuangan desa juga menjadi sorotan utama. Camat Kelam Permai meminta agar seluruh program dan penggunaan anggaran desa disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga tercipta kepercayaan publik.
"Keuangan desa harus transparan dan diketahui oleh masyarakat. Pengelolaan anggaran harus disiplin, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat untuk terus menjaga kerja sama yang solid demi mewujudkan desa yang maju dan mandiri.
Adapun anggota BPD yang dilantik dalam kegiatan tersebut yakni dari Desa Kebong, Novi Emawati dan Desriyuwel yang menggantikan Iman Firdaus dan Endrianus. Sementara dari Desa Merpak, Paulus Yanto menggantikan Lusiani. Camat Kelam Permai turut menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang baru dilantik serta apresiasi kepada anggota sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan.(RS)
