Notification

×

Imlek

Imlek

1

1

Imlek

Imlek

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Sungai Komering dalam Ancaman “Bom Waktu” Eceng Gondok

Selasa, 03 Maret 2026 | 07.13.00 WIB Last Updated 2026-03-03T00:13:06Z
Caption : Tampak masyarakat desa belanti kecamatan Sp Padang membersihkan eceng gondok .


OKI, transkapuas.com - Apa yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Komering saat ini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan biasa. Ia telah menjelma menjadi potret nyata miskordinasi birokrasi yang berpotensi menjadi “bom waktu” ekologis dan ekonomi.


Dengan dalih pembersihan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,disinyalir hanya melakukan praktik “tambal sulam” dalam menangani gulma sungai. Eceng gondok yang semestinya diangkat ke darat, justru dicacah dan dibiarkan hanyut mengikuti arus.


Pembudidaya Terjepit Risiko

Para pembudidaya ikan kini berada dalam posisi terdesak. Modal puluhan juta rupiah—sebagian berasal dari pinjaman bank—dipertaruhkan di atas rakit-rakit kayu yang rapuh menghadapi arus deras.

Jika debit air naik dan membawa massa eceng gondok dari hulu, keramba milik warga bisa hancur dalam sekejap.


Trisa, salah satu pembudidaya ikan, mengungkapkan kegelisahannya, Senin (2/3/2026).


“Kami dipaksa menerima sampah kiriman. Pejabat mungkin dapat nama karena sungai terlihat bersih di satu titik, tetapi kami yang menanggung risikonya. Kalau keramba patah dan ikan lepas, siapa yang ganti rugi?” ujarnya.


Menurutnya, solusi ideal bukan sekadar mengurai, melainkan mengangkat gulma ke daratan agar tidak kembali menjadi ancaman di hilir.


Ancaman Teknis yang Tidak Sepele.


Secara ilmiah, eceng gondok (Eichhornia crassipes) dikenal sebagai tanaman air dengan laju pertumbuhan sangat cepat. Dalam kondisi optimal, populasinya dapat berlipat ganda dalam 7–14 hari.


Satu hektare hamparan eceng gondok dapat memiliki berat basah ratusan ton. Massa sebesar itu bukan hanya menekan permukaan air, tetapi mampu merobek jaring nilon dan mematahkan rangka bambu dalam satu hantaman arus.

Dani, warga lainnya, menambahkan:


“Yang kami khawatirkan, potongan-potongan itu menyatu kembali di hilir. Kalau sampai mengenai keramba, bisa terseret semua.”


Fenomena ini secara hidrolik dikenal sebagai efek

 “bendungan berjalan”—massa padat yang bergerak mengikuti arus dan menghantam apa pun di depannya.


Instruksi yang Tak Tuntas?


Sumber internal, menyebutkan Kepala Dinas PUPR OKI, Man Winardi, telah memerintahkan pola penanganan estafet: eceng gondok dikumpulkan lalu diangkut ke darat secara bertahap.


Namun fakta di lapangan berbeda. Ratusan ton gulma disebut tidak diangkat secara total, melainkan hanya dicacah lalu dilepas kembali.


Metode ini dinilai bukan pembersihan menyeluruh, melainkan “manajemen geser risiko”—membersihkan satu titik sambil memindahkan ancaman ke titik lain.



Rantai Masalah dari Hulu ke Hilir.


Kemelut ini bermula dari kegagalan sistem penahan eceng gondok di Kelurahan Jua-jua (Korte) yang kemudian memicu penumpukan di Jembatan Kayuagung. Pola serupa kini terulang di Desa Belanti kecamatan Sp Padang,

Ekskavator diturunkan, namun hanya untuk mengurai tumpukan—bukan mengangkut tuntas.


Dampaknya bukan sekadar jaring robek. Saat potongan gulma menyatu kembali di hilir, ia membentuk massa padat yang mampu menghantam tiang penyangga jembatan.


Jembatan di Desa Cinta Jaya kecamatan Pedamaran dan Desa Srigeni kecamatan Kota Kayuagung,disebut warga pernah menjadi titik rawan ketika massa eceng gondok menghantam konstruksi penyangga saat debit meningkat.


Secara logika sederhana, jika infrastruktur baja saja dapat terdampak tekanan hidrolik, maka fondasi rumah panggung kayu di bantaran sungai tentu jauh lebih rentan.


“Monumen Mangkrak” Pengendalian?.


Benang merah persoalan ini terletak pada infrastruktur penahan eceng gondok yang disebut warga tak difungsikan optimal.


Alat yang dibeli dari pajak rakyat seharusnya menjadi garda terdepan pengendalian. Jika difungsikan maksimal, massa gulma akan terkumpul di satu titik untuk kemudian diangkat secara total.


Namun yang terlihat di lapangan, menurut warga, justru pendekatan instan.


Penanganan yang hanya berhenti pada penguraian bukan solusi permanen. Sungai bekerja dengan hukum alamnya sendiri: Apa yang dilepas di hulu, pasti tiba di hilir.


Persoalan ini bukan semata soal alat atau anggaran. Kewenangan ada, sumber daya tersedia. Yang kini dipertanyakan publik adalah konsistensi, pengawasan, dan ketegasan pelaksanaan di lapangan.


Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, “bom waktu” eceng gondok itu hanya menunggu momentum—entah saat debit sungai naik, atau ketika satu keramba lagi tumbang.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update