![]() |
| Caption : Lapangan Tennis yang baru direhab oleh Pemkab OKI yang minim aktivitas. |
OKI, transkapuas.com— Di saat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengakui kondisi keuangan daerah defisit hingga sekitar Rp560 miliar dan menggaungkan efisiensi anggaran, hampir Rp500 juta dana APBD 2025 justru digelontorkan untuk merehabilitasi lapangan tenis yang sejak lama minim pemanfaatan.Proyek ini memunculkan tanda tanya besar soal logika prioritas belanja daerah dan arah kebijakan publik yang diambil.
Dana sebesar Rp496.500.000 digunakan untuk merehabilitasi Lapangan Tenis Pemkab OKI, sebuah fasilitas olahraga yang berada di kawasan perkantoran pemerintah dan relatif tertutup dari akses publik luas. Ironisnya, rehabilitasi ini dilakukan di tengah pemangkasan anggaran di berbagai sektor lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Keanehan tak berhenti pada soal prioritas. Meski baru dikerjakan sejak sekitar Oktober 2025, pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian pagar kawat dan besi penyangga sudah mengalami perubahan warna dan indikasi karat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas perencanaan, spesifikasi material, hingga pelaksanaan teknis proyek.
Secara administratif, rehabilitasi tersebut tercatat sah. Proyek dikerjakan oleh CV Dua Ara Sukses dengan nilai kontrak Rp496.500.000 dan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Namun, kelengkapan dokumen tidak otomatis menjawab pertanyaan mendasar kebijakan publik: seberapa besar manfaat proyek ini bagi masyarakat, dan siapa yang paling diuntungkan?
Pantauan di lokasi menunjukkan lapangan tenis tersebut nyaris tanpa aktivitas. Tidak terlihat geliat olahraga, baik dari aparatur sipil negara maupun masyarakat umum. Padahal, rehabilitasi diklaim bertujuan meningkatkan fungsi dan kualitas sarana olahraga.
Fakta lapangan justru memperlihatkan kondisi sebaliknya. Sejak lebih dari satu dekade lalu, lapangan tenis ini dikenal minim pemanfaatan.
Lokasinya di kawasan perkantoran Pemkab OKI membuatnya tidak pernah berkembang sebagai pusat olahraga publik. Kondisi ini semestinya menjadi pertimbangan utama sebelum anggaran ratusan juta rupiah disahkan.
Di sisi lain, tren olahraga masyarakat telah mengalami pergeseran. Dalam beberapa tahun terakhir, minat terhadap tenis terus menurun, terutama di kalangan generasi muda. Olahraga ini mulai tergeser oleh padel yang lebih inklusif, mudah dimainkan, dan berkembang pesat di berbagai kota.
Lapangan padel tumbuh di ruang-ruang komersial dan komunitas, sementara banyak lapangan tenis justru ditinggalkan.
Perubahan tren ini seharusnya dibaca sebagai sinyal penting dalam perencanaan fasilitas olahraga daerah. Tanpa kajian kebutuhan dan dinamika sosial, rehabilitasi lapangan tenis berisiko menjadi proyek yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Aliaman, menilai rehabilitasi lapangan tenis tersebut tidak mencerminkan skala prioritas yang rasional, terlebih dalam kondisi fiskal daerah yang sedang ketat.
“Judul kegiatannya rehabilitasi lapangan tenis, tapi anggarannya hampir setara membangun lapangan tenis baru dari nol,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, berdasarkan standar umum, pembangunan lapangan tenis outdoor publik lengkap berkisar Rp450 juta hingga Rp550 juta. Jika rehabilitasi fasilitas lama menelan biaya Rp496,5 juta, publik berhak mengetahui secara rinci bagian mana yang direhabilitasi, pekerjaan apa saja yang dilakukan, serta apa dasar perhitungan teknis dan ekonominya.
“Tanpa penjelasan terbuka, proyek seperti ini rawan diselewengkan. Atau paling tidak menjadi bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat,” tegasnya.
(Mas Tris)
