![]() |
| Caption: Pemkab Sintang berinovasi dalam Musrenbang 2026 demi efisiensi anggaran |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Pemerintah Kabupaten Sintang telah mengubah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dengan pendekatan yang baru, yaitu berdasarkan daerah pemilihan (dapil) dan bukan lagi per kecamatan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran yang dialami dalam pelaksanaan Musrenbang.
Hal ini disampaikan oleh Kartiyus, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, pada Senin, 26 Januari 2026, saat memimpin rapat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dengan para asisten, staf ahli Bupati Sintang, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
"Di Kabupaten Sintang terdapat enam daerah pemilihan, namun kita akan melakukan Musrenbang kecamatan di tujuh lokasi. Sebagai contoh, untuk daerah pemilihan 2 yang mencakup Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Hulu, kita bagi menjadi dua lokasi. Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah akan melaksanakan Musrenbang di Senaning, sedangkan Ketungau Hilir dan Binjai Hulu akan digabung di Dak Jaya Binjai Hulu," jelas Kartiyus.
Adapun jadwal Musrenbang untuk dapil lainnya tetap mengikuti pembagian yang ada. Dapil 1, yang mencakup Kecamatan Sintang, akan dilaksanakan di Kecamatan Sintang. Dapil 3, meliputi Kelam Permai, Dedai, dan Sungai Tebelian, akan diadakan di Sungai Ukoi. Dapil 4, yang mencakup Kayan Hulu dan Kayan Hilir, dilaksanakan di Nanga Mau. Untuk Dapil 5 yang meliputi Ambalau dan Serawai, Musrenbang akan berlangsung di Nanga Serawai. Sedangkan Dapil 6, mencakup Sepauk dan Tempunak, akan dipusatkan di Tanjungria Sepauk.
"Ini adalah pertama kalinya Musrenbang dilakukan dengan pola per dapil sebagai respons terhadap keterbatasan anggaran akibat pemotongan dari pemerintah pusat. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dan efisien. Musrenbang adalah forum penting untuk mendiskusikan rencana pembangunan tahun depan antara masyarakat, pemerintah, dan anggota DPRD Sintang per daerah pemilihan. Anggota DPRD di setiap dapil dipastikan dapat hadir dalam Musrenbang ini," tambah Kartiyus.
Musrenbang untuk desa dan kelurahan saat ini sedang berlangsung, dan pada Februari 2026 akan beralih ke Musrenbang tingkat kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Sintang direncanakan berlangsung pada Maret 2026.
Publish: (RS)
