Sekadau Hulu, transkapuas.com – Plt. Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, S.Si., M.T menghadiri kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Selalong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sekadau Hulu mengapresiasi peran serta masyarakat Desa Perongkan yang mendukung keberadaan investor perkebunan kelapa sawit. Ia menegaskan bahwa hingga November 2025, pihak kecamatan belum menerima laporan adanya konflik antara warga dengan perusahaan maupun kasus pencurian yang dilaporkan ke kepolisian.
“Masyarakat Desa Perongkan patut diapresiasi karena berperan aktif membantu pemerintah daerah menjaga kepercayaan investor dengan menjaga situasi kondusif. Pelaku usaha dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang hingga akhir tahun 2025,” ujar Camat yang akrab disapa Mejeng.
Mejeng juga menekankan pentingnya sinergitas antara warga desa dengan perusahaan. Apabila terjadi permasalahan, penyelesaian dilakukan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, Dewan Adat Dayak (DAD), dan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM).
“Kasus pencurian buah sawit misalnya, tidak harus selalu sampai ke ranah hukum positif. DAD dan MABM berperan menyelesaikan secara bersama-sama,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga peserta dapat menyampaikan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan kerabat.
Selain itu, Mejeng mengingatkan agar perusahaan mempedomani aturan DAD Kecamatan Sekadau Hulu, termasuk sanksi yang berlaku jika ada tindakan yang merugikan perusahaan.
Sebelumnya, Kepala Desa Perongkan, Alianto, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut yang memberikan keleluasaan bagi warga untuk menyuarakan aspirasi dan menjaga keamanan desa.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah narasumber dan undangan penting, seperti Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hulu, Ketua MABM Sekadau Hulu Budi, Babinsa, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat lainnya. (Sy)
