OKI, transkapuas.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir resmi meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa).
Program ini menyasar percepatan pembangunan sekaligus penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Peluncuran dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri para kepala desa dan pemangku kepentingan terkait, Senin (1/12).
Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan bahwa desa merupakan fondasi kemajuan daerah. Ia meminta para kepala desa fokus pada tiga isu strategis, yakni pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas SDM.
“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan daerah. Karena itu percepatan harus dilakukan dengan fokus pada tiga isu utama tersebut,” kata Supriyanto di Ruang Rapat Bende Seguguk I.
Terkait program Jaga Desa, Supriyanto menegaskan bahwa pendampingan kejaksaan bersifat edukatif dan konstruktif, bukan mencari-cari kesalahan.
“Ini langkah strategis memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” tegasnya.
Mewakili Kepala Kejati Sumsel, Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H. menyampaikan komitmen kejaksaan dalam mengawal penggunaan Dana Desa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si. Ia menilai keberhasilan program Jaga Desa menjadi tolok ukur kedewasaan pemerintah desa dalam mengelola pembangunan.
“Provinsi siap memberikan dukungan teknis maupun kebijakan agar program ini berjalan efektif,” kata Deva.
Program Jaga Desa diharapkan menjadi instrumen penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
( Mas Tris)
