Notification

×

BPKAD

BPKAD

Inspektorat OKI Dinilai Lamban Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran ASN

Jumat, 05 Desember 2025 | 10.32.00 WIB Last Updated 2025-12-05T03:32:35Z
Caption :Ketua perkumpulan bende Seguguk OKI Ahmad Akbar.


OKI, transkapuas.com — Kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,kembali mendapat sorotan. Sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) disebut tak menunjukkan perkembangan berarti, bahkan dinilai stagnan di meja pemeriksa.


Informasi yang dihimpun redaksi, beberapa laporan masyarakat—termasuk pengaduan resmi dari LSM Perkumpulan Bende Seguguk (PBS)—belum memperlihatkan tindak lanjut signifikan. Salah satu laporan yang dipertanyakan ialah dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pariwisata OKI.


Dalam laporannya, PBS mengaku telah menyerahkan keterangan saksi pelapor berupa pernyataan tertulis. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan atau pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat.


Ketua PBS OKI, Ahmad Akbar, menilai lambannya penanganan tersebut justru membuka ruang spekulasi publik.


 “Bukti awal sudah jelas, keterangan saksi sudah kami berikan. Tapi sampai hari ini kami belum menerima progres yang konkret dari Inspektorat. Masyarakat menunggu kepastian,” ujar Akbar pada transkapuas com Kamis (4/12/2025).


Selain dugaan pungli, beberapa laporan lain terkait pelanggaran disiplin ASN di sejumlah OPD juga disebut mandek. Masyarakat berharap Inspektorat tidak hanya menerima laporan, tetapi bergerak cepat, profesional, serta transparan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Sementara itu, Kepala Inspektorat OKI Syafaruddin, SP., M.Si., melalui Kabid Irban IV Investigasi, Andika, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa proses penanganan laporan tersebut belum dihentikan, melainkan masih berjalan.


“Semua laporan yang masuk tetap kami proses. Termasuk laporan PBS, masih dalam tahap pemeriksaan awal. Kami bekerja sesuai aturan. Mohon waktu,” ujar Andika diplomatis.


Publik kini menanti langkah tegas Inspektorat OKI untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran disiplin ditindaklanjuti tanpa tebang pilih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal pemerintah tetap terjaga.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update