Notification

×

Transkapuas

Transkapuas

Oki 3

Oki 3

Oki 2

Oki 2

Oki 1

Oki 1

BPKAD

BPKAD

Gas Subsidi Langka dan Mahal, Satgas Pangan Turun Tangan

Selasa, 23 Desember 2025 | 17.36.00 WIB Last Updated 2025-12-23T10:36:48Z

 

Caption: Mengatasi kelangkaan gas subsidi: Satgas Pangan lakukan sidak di peternakan dan rumah makan

Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Tim Satgas Pangan Kabupaten Sintang melangsungkan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah makan, warung kopi, dan peternakan ayam pada Selasa, 23 Desember 2025. Sidak ini bertujuan untuk mengecek penyalahgunaan penggunaan gas bersubsidi 3 kg oleh para pelaku usaha di Kota Sintang.


Subendi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, menjelaskan hasil sidak di dua lokasi peternakan ayam berskala besar yang sudah beralih menggunakan gas non-subsidi.

"Kami melihat secara langsung bahwa mereka tidak menggunakan gas subsidi 3 kg,” ungkap Subendi.


Di sisi lain, tim juga menemukan beberapa rumah makan, restoran, dan warung kopi yang masih menggunakan gas bersubsidi.


“Ada warung makan yang menggunakan hingga 22 tabung gas subsidi, dan beberapa lainnya menggunakan 6 atau 3 tabung. Beberapa warung bahkan memanfaatkan baik gas subsidi maupun non-subsidi. Pertamina pun akan melakukan tukar langsung, di mana 2 tabung non-subsidi dapat ditukar dengan 1 tabung gas 5,5 kg,” lanjutnya.


Subendi menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap penggunaan gas subsidi yang ditemukan harus segera diatasi.


“Kami meminta mereka untuk menandatangani pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa mendatang. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemilik warung,” kata Subendi.


Apabila pelanggaran yang sama masih ditemui, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


Sidak ini dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kelangkaan dan harga gas subsidi 3 kg yang melonjak dalam seminggu terakhir.


“Kami ingin membantu masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” tambahnya.


Pemkab Sintang telah melakukan langkah antisipatif, termasuk operasi pasar di tujuh lokasi khusus gas pada awal Desember 2025 serta pengajuan penambahan kuota ke Pertamina. “Kami terus memantau pasokan gas subsidi, tidak hanya di kota, tetapi juga di kecamatan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini dengan menimbun gas lalu menjualnya dengan harga tinggi,” tegas Subendi.


Okky Desvian, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sintang, juga menyoroti pentingnya tindakan lanjutan untuk setiap temuan pelanggaran. “Setiap temuan yang terbukti harus ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Kabupaten Sintang. Kami tidak ingin sidak ini hanya seremonial semata; surat peringatan dan pernyataan cukup sebagai langkah awal,” ungkap Okky Desvian.


Diterbitkan oleh: (RS)

×
Berita Terbaru Update