Notification

×

BPKAD

BPKAD

Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 00.39.00 WIB Last Updated 2025-12-16T17:39:14Z
Caption Sertifikat dari kementerian kebudayaan Republik Indonesia untuk adat perkawinan suku Penesak Pedamaran yang diterima pemkab OKI.Selasa ( 16/12/2025).


OKI, transkapuas.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Tahun 2025, OKI menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sekaligus menambah daftar kekayaan budaya daerah yang diakui secara nasional.


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menyebutkan lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang memperoleh apresiasi WBTB Indonesia 2025, yakni Bahasa Kayuagung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran.


“Lima objek pemajuan kebudayaan OKI ini resmi mendapat pengakuan WBTB Indonesia tahun 2025,” ujar Ahmadin Ilyas, Rabu (17/12).


Ia menjelaskan, sertifikat tersebut diterima dalam Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda yang digelar Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (16/12).


Terpisah, Bupati OKI H. Muchendi menyampaikan bahwa penetapan WBTB ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya lokal masyarakat OKI yang memiliki nilai historis dan filosofis tinggi.


“Pengakuan ini menegaskan kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” kata Muchendi.


Menurutnya, masyarakat OKI—khususnya di wilayah Kayuagung dan Suku Penesak Pedamaran—masih memegang teguh nilai-nilai budaya leluhur, terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang, simbol adat, dan filosofi kehidupan yang mendalam.


“Nilai-nilai tersebut sangat layak untuk dilestarikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.


Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penggiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut.


“Kami berharap para pemangku adat tetap menjadi benteng utama pelestarian budaya, sekaligus terus aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” tambahnya.


Dengan ditetapkannya lima WBTB OKI tahun 2025 ini, pemerintah daerah berharap masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokal sebagai identitas serta kebanggaan bersama.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update