![]() |
| Foto: Kornelius Nene, Ketua DPC PELIKHA Kabupaten Sekadau |
Sekadau, transkapuas.com - Dewan Pimpinan Cabang Sarikat Pekerja Pejuang Lintas Katulistiwa (DPC PELIKHA) Kabupaten Sekadau angkat bicara terkait permasalahan akses jalan menuju lokasi pembangunan pabrik PT. BSL, Sabtu (22/11/2025) lalu oleh Warga Kampung Ensibau, Dusun Entada, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Pemagaran akses jalan PT. BSL tersebut bukan tidak beralasan, diketahui menurut warga pemagaran tersebut terjadi akibat pemecatan saudara Sholihin alias Ahong, warga Dusun Merapi, Desa Merapi, yang bekerja sebagai karyawan lepas bagian gudang di pabrik PT. BSL
Kornelius Nene, ketua Sarikat Pekerja Pejuang Lintas Katulistiwa (Pelikha) Kabupaten Sekadau, kepada media ini menyampaikan bahwa Pelikha kabupaten Sekadau memahami sepenuhnya kekecewaan dan alasan di balik aksi solidaritas warga.
"Serikat Buruh DPC PELIKHA Kabupaten Sekadau, memahami sepenuhnya kekecewaan dan alasan di balik aksi solidaritas warga. Pemecatan yang dilakukan tanpa prosedur jelas dan hanya melalui pesan WhatsApp merupakan tindakan yang merendahkan martabat pekerja atau buruh," tulis Nene kepada media ini melalui pesan whatsapp, Selasa (25/11/2025).
“Harus ada prosedur pemecatan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus mengikuti Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. PHK tanpa surat peringatan resmi dan alasan yang jelas adalah tidak sah. Pemecatan via WhatsApp adalah pelanggaran serius terhadap etika dan prosedur," tambah Nene.
Beliau juga mengatakan bahwa pihak PT. BSL tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja dan prosedur ketenagakerjaan.
"Kepada PT. BSL bahwa hak-hak pekerja dan prosedur ketenagakerjaan tidak boleh diabaikan, dan serikat pekerja akan berdiri di garis depan membela anggotanya," tegas Nene.
Sementara itu, pihak PT. BSL, Pak Halim sudah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, tidak ada respons. (Sy)
