Notification

×

Imlek

Imlek

1

1

Imlek

Imlek

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Kemensos dan BPS Prioritaskan 4,2 Juta Penerima Bansos Baru

Selasa, 11 November 2025 | 06.22.00 WIB Last Updated 2025-11-10T23:22:43Z
Caption : Ilustrasi dana bansos. Pemerintah memprioritaskan penerima baru dari kelompok rentan agar bantuan lebih tepat sasaran.Senin ( 10/11/2025).


OKI, transKapuas.com — Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memprioritaskan kuota bantuan sosial (bansos) bagi 4,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru di seluruh Indonesia.


Kelompok prioritas tersebut mencakup lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.


Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dwi Muzawal Zulkarnain, S.H., M.Si, mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi dan pembaruan data terhadap 18,7 juta keluarga penerima bansos di seluruh Indonesia.


"Dari hasil verifikasi itu, terdapat 4,2 juta keluarga yang dinyatakan tidak layak menerima bansos karena sebagian sudah memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap,” ujar Dwi saat ditemui, Senin (10/11/2025).


Menurut Dwi, hasil verifikasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengalihkan bantuan kepada kelompok rentan yang lebih membutuhkan.


"Bansos akan lebih diprioritaskan kepada lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal, dan keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni,” jelasnya.


Lebih lanjut, Dwi menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan evaluasi, ditemukan adanya inclusion error atau penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai warga miskin maupun rentan miskin.


"Untuk menggantikan penerima yang tidak layak, kami akan memasukkan data kelompok yang selama ini masuk kategori exclusion error atau belum terdata meskipun berhak. Proses verifikasi ulang juga dilakukan agar data pengganti benar-benar valid dan akurat,” tegasnya.


Kemensos bersama BPS juga telah menetapkan kriteria baru bagi calon penerima bantuan pengganti. Prioritas diberikan kepada keluarga dengan daya listrik 450–900 watt, kepala rumah tangga yang menganggur atau berpenghasilan tidak tetap, serta mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.


Adapun empat indikator rumah tidak layak huni meliputi:


1. Rumah berlantai tanah dan beratap tidak layak,


2. Luas lantai tempat tinggal di bawah 7,2 meter persegi per kapita,


3. Tidak memiliki sanitasi yang layak,


4. Kondisi bangunan tidak memenuhi standar keselamatan


"Pemutakhiran data yang lebih akurat ini diharapkan dapat mendukung Kemensos menyalurkan bansos secara tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Dwi.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update