Sekadau, transkapuas.com - Dalam upaya memaksimalkan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Diklat Bina Bangsa (DIKLANAS) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertajuk “Petugas Registrasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan dan Desa di Wilayah Kabupaten Sekadau”, di aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati, Selasa (11/11/2025).
Acara dibuka langsung oleh wakil bupati (Wabup) Sekadau, Subandrio dengan narasumber berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para petugas registrasi dari desa-desa di seluruh Kabupaten Sekadau.
Wakil Bupati dalam arahannya menekankan pentingnya pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang harus menyentuh hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.
"Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan mereka," kata Wabup.
"Sebagian besar permohonan pelayanan Disdukcapil kini sudah dapat dilayani di tingkat Desa, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan pengurusan dokumen di desa masing-masing," sambungnya.
Selain itu, masyarakat Sekadau kini juga dapat melakukan permohonan administrasi kependudukan secara online melalui layanan aplikasi "AOK".
Dengan diluncurkannya sistem elektronik administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sekadau, diharapkan masyarakat dapat dengan lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, serta dapat mencetak dokumen secara mandiri, kecuali untuk KTP elektronik dan KIA.
Kegiatan Bimtek diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas registrasi di desa, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang prima.
Selain itu, Bimtek ini juga diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Sekadau. (Sy)
