![]() |
| Warga Kampung Ensibau, Sekadau, melakukan pemagaran akses jalan menuju lokasi pembangunan pabrik PT. BSL. Foto: Dok. Istimewa |
Sekadau, transkapuas.com — Warga Kampung Ensibau, Dusun Entada, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau melakukan aksi pemagaran akses jalan menuju lokasi pembangunan pabrik PT. BSL pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Pemagaran dilakukan sebagai bentuk protes atas pemecatan salah satu karyawan perusahaan tersebut, serta sejumlah tuntutan lain yang dinilai diabaikan pihak perusahaan.
Aksi solidaritas ini dipicu oleh pemecatan Sholihin alias Ahong, warga Dusun Merapi, Desa Merapi, yang bekerja sebagai karyawan lepas bagian gudang di pabrik PT. BSL. Menurut warga, pemecatan Ahong dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.
Selain mempersoalkan pemecatan tersebut, warga juga menyuarakan tuntutan mengenai realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan beberapa kesepakatan lain yang dinilai tak kunjung dipenuhi perusahaan.
Untuk mencari solusi, warga Kampung Ensibau menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan PT. BSL pada Rabu, 27 November 2025, pukul 09.00 WIB di lokasi pemagaran. Pertemuan tersebut akan dihadiri oleh sekitar 20 warga, Pemerintah Desa Bokak, tokoh masyarakat, serta pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, warga berencana menyampaikan adat, mempertanyakan prosedur pemecatan, dan menegaskan kembali tuntutan yang selama ini mereka ajukan.
Hingga kini, situasi di lokasi pemagaran dilaporkan kondusif, tetapi warga menegaskan pemagaran akan tetap dilakukan sampai adanya penjelasan dan kesepakatan yang dianggap adil bagi masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Manajemen PT. BSL sudah dihubungi melalui pesan whatsapp, tetapi tidak ada respon dari pihak perusahaan.(tim)
