Notification

×

BPKAD

BPKAD

Sumpah pemuda

Sumpah pemuda

RIP

RIP

Pakai Seragam Jaksa, PNS Way Kanan Nyaris Temui Bupati OKI!

Selasa, 07 Oktober 2025 | 06.55.00 WIB Last Updated 2025-10-06T23:55:17Z
Caption : Sejumlah petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI. Pria tersebut ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ilir setelah aksinya terbongkar oleh tim intelijen Kejari OKI.Senin ( 06/10/2025).


OKI, transkapuas.com – Aksi nekat seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA, nyaris mengecoh aparat penegak hukum di Ogan Komering Ilir (OKI). Pria tersebut mengaku sebagai Jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI sebelum akhirnya diamankan Tim Intelijen Kejari OKI, Senin (6/10/2025).


BA diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung. Sebelumnya, sejak pagi, ia bersama dua rekannya mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencari pejabat di bidang Pidsus, namun tak berhasil menemui. Mereka kemudian bergegas menuju OKI.


Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI dengan seragam lengkap Kejaksaan—mulai dari pin Jaksa, pin Persaja, hingga pangkat Jaksa Madya (4A). Kepada petugas keamanan, ia mengaku sebagai Jaksa dari Kejagung RI dan meminta bertemu pejabat Kejari.


BA sempat berbincang dengan staf tata usaha dan Kasubsi Penyidikan Pidsus, bahkan mengaku ingin berkoordinasi soal penanganan perkara. Tak lama kemudian, ia juga menemui Kasi Intel Kejari OKI, meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan itu ditolak karena tidak sesuai prosedur.


Tak berhenti di situ, BA kemudian mendatangi Kodim 0402/OKI, meminta pengawalan ke Pemkab OKI, bahkan berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pemkab OKI. Ia mengaku sebagai utusan Kejagung yang hendak bertemu langsung dengan Bupati.


Namun informasi tersebut cepat ditindaklanjuti Tim Intelijen Kejari OKI. BA akhirnya diamankan di rumah makan tempat ia bersantai, lalu dibawa ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan: BA bukan Jaksa, melainkan PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan dengan pangkat III/d.


Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu set seragam Kejaksaan (Gamjak).


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menegaskan, Kejaksaan tidak akan menolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga hukum.


"Kami berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Masyarakat kami imbau berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai Jaksa atau aparat penegak hukum lainnya,” ujar Vanny.


Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update