Notification

×

BPKAD

BPKAD

G30sPKI

G30sPKI

Oknum Kepsek PAUD Dua Anggrek Diduga Selingkuh dengan Perangkat Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 | 20.36.00 WIB Last Updated 2025-10-10T13:36:25Z
Caption : TK. Paud Anggrek Dua, Desa Mulya Guna Kec.Trluk Gelam. OKI.


OKI, transkapuas.com – Dugaan hubungan terlarang menyeret nama seorang Kepala Sekolah PAUD Dua Anggrek di Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial SN.

Ia diduga menjalin hubungan khusus dengan FR, seorang perangkat desa yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah di lembaga yang sama.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedekatan keduanya mulai menimbulkan kecurigaan setelah sejumlah warga melihat gelagat tak wajar di luar aktivitas kedinasan. Padahal, baik SN maupun FR diketahui telah memiliki pasangan sah masing-masing.


Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap melihat keduanya berduaan di luar jam kerja.



 “Kami sudah lama curiga, apalagi mereka sering terlihat bersama. Padahal keduanya sudah menikah,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).


Selain isu perselingkuhan, gaya kepemimpinan SN di lembaga PAUD tersebut juga menuai sorotan. Sejumlah guru mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas.


 “Guru yang tidak sepaham langsung diberhentikan,” ungkap salah satu sumber di lingkungan sekolah.



Ironisnya, SN yang juga menjabat sebagai pengurus PKK desa disebut-sebut mengganti para guru yang diberhentikan dengan orang-orang muda yang mudah diatur.


Menanggapi hal itu, Ahmad Akbar dari Perkumpulan Bende Seguguk, selaku pemerhati pendidikan di Kabupaten OKI, menilai kasus ini mencoreng marwah dunia pendidikan.



 “Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan moral bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Jika benar terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran etika, Dinas Pendidikan harus segera menindak,” tegasnya.



Akbar juga mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten OKI turun langsung memeriksa kinerja dan perilaku kepala sekolah tersebut.


 “Dinas jangan tinggal diam. Ini bukan sekadar isu pribadi, tapi menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan di bawah pengawasannya,” tambahnya.



Diketahui, jumlah siswa aktif di PAUD Dua Anggrek saat ini tercatat sebanyak 27 orang, meskipun dalam laporan administrasi disebutkan 28 siswa.


Sementara itu, SN saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon justru menjawab dengan nada tinggi dan mempertanyakan maksud konfirmasi wartawan.



Kini publik menanti ketegasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan anak usia dini.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update