Notification

×

BPKAD

BPKAD

G30sPKI

G30sPKI

Audit BPK Guncang Palembang: Rp13 Miliar PJU Misterius

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14.42.00 WIB Last Updated 2025-10-04T07:42:42Z
Caption : Karikatur Audit Badan pemeriksaan keuangan ( BPK ) RI , dan 13 M diduga raib


Palembang, transkapuas.com – Rencana cepat tanggap Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang menargetkan perbaikan lampu jalan dalam 15 hari dinilai hanya sebatas pencitraan. Kritik ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persediaan alat listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp13,2 miliar tidak dapat diyakini kebenarannya alias berpotensi fiktif.


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumatera Selatan menyebut langkah Wali Kota tidak menyentuh akar masalah. Ketua DPW LGI Sumsel, Al Anshor SH, menegaskan bahwa fokus memperbaiki lampu mati justru menutupi persoalan yang lebih serius, yakni dugaan penyalahgunaan anggaran dan lemahnya pengelolaan aset PJU.


“Wali Kota sibuk dengan target memperbaiki lampu. Padahal, temuan BPK menunjukkan masalah besar: ada Rp13 miliar persediaan yang tidak jelas keberadaannya. Ini bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut integritas pengelolaan anggaran,” ujar Al Anshor, Jumat (3/10).


Dalam catatan LGI, terdapat dua poin krusial hasil audit BPK. Pertama, pencatatan persediaan PJU dilakukan tanpa stock opname yang sah, bahkan dikerjakan pegawai non-ASN. Keluar masuk barang juga tidak didukung dokumen resmi Surat Penyaluran Barang (SPPB). Kedua, dinas terkait tetap menganggarkan dan merealisasikan belanja lampu SON-T senilai Rp1,2 miliar, padahal pemerintah sudah menetapkan penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi.


“Belanja lampu usang yang bertentangan dengan kebijakan efisiensi tidak bisa dianggap kesalahan administrasi biasa. Itu indikasi dugaan penyalahgunaan kewenangan,” lanjutnya.


LGI mendesak Wali Kota Ratu Dewa menghentikan sementara proyek perbaikan PJU dan melakukan evaluasi menyeluruh di dinas terkait. Beberapa langkah yang dinilai mendesak dilakukan adalah membentuk audit internal khusus, menjatuhkan sanksi kepada pejabat penatausahaan yang terbukti lalai, serta melakukan moratorium pengadaan PJU sampai sistem administrasi aset dibenahi sesuai rekomendasi BPK.


“Kalau serius, Wali Kota jangan hanya berhenti pada pencitraan perbaikan lampu jalan. Yang dibutuhkan warga Palembang adalah perbaikan tata kelola anggaran agar terang benderang, bukan hanya di jalan, tapi juga dalam akuntabilitas pemerintahannya,” pungkas Al Anshor.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update