![]() |
| Caption : Gedung RSUD Kayuagung ,sebentar lagi akan menaikkan tarif parkir melalui Parkir Elektronik.gambar diambil Senin (30/09/2025). |
OKI, transkapuas.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung dalam waktu dekat akan menerapkan sistem parkir elektronik bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 10 Oktober 2025 mendatang.
Direktur RSUD Kayuagung, dr. Gustikawati Octavia, melalui Kasubag Humas Aidil Fitrisyah menyebutkan, sistem parkir ini bertujuan menata pengelolaan, mencegah kehilangan kendaraan, serta meningkatkan pelayanan bagi pasien dan keluarganya.
“Sistem parkir elektronik akan membuat area parkir lebih tertib dan rapi. Kendaraan keluar-masuk mudah dipantau, sehingga potensi pencurian dapat ditekan. Keluarga pasien juga diharapkan lebih tenang karena adanya jaminan keamanan kendaraan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Penerapan sistem parkir ini merupakan hasil lelang terbuka yang dimenangkan PT Trikarya Citra Cemerlang sebagai pengelola dengan masa kontrak lima tahun.
Mengacu pada Peraturan Bupati OKI Nomor 3 Tahun 2025, tarif parkir baru ditetapkan: mobil Rp3.000 untuk satu jam pertama, Rp2.000 per jam berikutnya, maksimal Rp20.000 per 24 jam. Sepeda motor Rp2.000 untuk satu jam pertama, Rp1.000 per jam berikutnya, maksimal Rp10.000 per 24 jam. Sedangkan kendaraan keluarga pasien dikenakan tarif flat Rp20.000 per 24 jam untuk mobil dan Rp15.000 untuk sepeda motor, dengan akses keluar-masuk tanpa batas.
Skema bagi hasil ditetapkan 70 persen untuk perusahaan sebagai biaya operasional dan keuntungan, sementara 30 persen sisanya masuk kas RSUD Kayuagung sebagai pendapatan BLUD.
Ketua Lembaga Investigasi Negara Kabupaten OKI, Hamadi, menilai modernisasi sistem parkir berbasis elektronik merupakan langkah tepat karena mempermudah pelayanan dan pengawasan. Namun ia menegaskan, perubahan tarif harus dibarengi peningkatan kualitas layanan.
“Kalau tarif naik, tapi parkiran tetap semrawut, keamanan tidak terjamin, dan keluarga pasien tidak merasakan manfaatnya, jelas masyarakat akan protes. Kenaikan tarif harus diimbangi perbaikan nyata,” ujarnya.
Hamadi juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan, penataan ulang area parkir, pemantauan keamanan aktif, serta penyediaan fasilitas tambahan seperti area tunggu, lampu penerangan, dan pelindung kendaraan roda dua.
“Kebijakan parkir elektronik dengan tarif baru akan bermanfaat bila keamanan kendaraan, keteraturan parkir, serta fasilitas benar-benar lebih baik dari sebelumnya. Namun tanpa perbaikan layanan, tarif baru berpotensi dianggap hanya menambah beban bagi masyarakat,” tandasnya.
( Mas Tris)
