OKI, transkapuas.com – Harga diri dua keluarga besar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tercoreng akibat fitnah keji yang disebarkan melalui media daring laporbup. Tak terima nama baiknya dicemarkan, keluarga Safira binti Saipul dan keluarga Gotot Holden kompak menyeret pembuat berita palsu ke Polres OKI, Rabu (24/9/2025).
Fitnah itu mengatasnamakan LSM Pemerhati dengan tuduhan yang tidak pernah diakui pihak keluarga. Ironisnya, nomor WhatsApp yang dipakai pelaku kini tidak aktif lagi.
“Sejak awal kami sudah membantah. Pada Minggu (21/9), orang tua Safira langsung menegaskan bahwa berita itu tidak benar,” ujar H. Ahmad, perwakilan keluarga Safira, kepada wartawan.
Meski bantahan sudah disampaikan, berita palsu itu telanjur menyebar luas. Kedua keluarga pun menempuh jalur hukum: Senin (22/9) mendatangi Inspektorat OKI, lalu Selasa (23/9) mencoba melapor ke Polsek Cengal. Namun laporan belum diproses karena bertepatan dengan sertijab Kapolsek.
Akhirnya, Rabu (24/9) kedua keluarga resmi melapor ke Polres OKI. “Laporan sudah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum,” kata seorang petugas di Polres OKI.
( Mas Tris)