Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

HUT RI 4

HUT RI 4

HUT RI 3

HUT RI 3

HUT RI 2

HUT RI 2

HUT RI 1

HUT RI 1

Transkapuas

Transkapuas

Semarakan HUT RI, Ini Himbauan Kades Peniti

Jumat, 01 Agustus 2025 | 15.09.00 WIB Last Updated 2025-08-01T08:09:46Z

 

Foto: Petrus Manus, kades Peniti

Sekadau, transkapuas.com - Sehubungan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-80, Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat edaran Nomor B-20/M./S/TU.00.03/07/2025 yang menghimbau seluruh instansi di Indonesia untuk bersama-sama menyemarakan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan.


Dalam rangka menyukseskan perayaan ini, saya, Petrus Manus, selaku Kepala Desa Peniti, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyemarakan HUT RI ke-80 dengan melaksanakan hal-hal berikut:


1. Mengibarkan Bendera Merah Putih mulai dari tanggal 1 Agustus 2025 hingga 31 Agustus 2025 di setiap rumah dan fasilitas umum.

   

2. Memasang Umbul-Umbul dan Dekorasi Lainnya di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan cinta tanah air.

   

3. Memaksimalkan Penggunaan Logo HUT RI ke-80 dalam berbagai media, seperti spanduk, poster, dan media sosial untuk memperkuat semangat kemerdekaan.

   

4. Melaksanakan Perayaan HUT RI ke-80 di masing-masing lingkungan yang melibatkan partisipasi aktif warga masyarakat, seperti melakukan kegiatan perlombaan, upacara, atau acara kearifan lokal.


Kami berharap dengan pelaksanaan himbauan ini, semangat kemerdekaan akan semakin menggelora di hati kita semua. Mari kita tunjukkan cinta dan rasa syukur kita kepada kemerdekaan yang telah diraih dengan kerja bersama antara Pemerintah Desa dan masyarakat.


Demikian himbauan ini kami sampaikan. Mohon untuk segera melaksanakan instruksi tersebut agar perayaan HUT RI ke-80 dapat berjalan dengan meriah dan bermakna.


Salam Kemerdekaan!  

Petrus Manus  

Kepala Desa Peniti  


(Sy)

×
Berita Terbaru Update